Parah!!! PT Megah Mas Prima Diduga Berikan Hukuman Pada Karyawannya Dengan Cara Berdiri

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto didepan PT Megah Mas Prima Cikupa

Foto didepan PT Megah Mas Prima Cikupa

Kabupaten Tangerang, Info7.id | PT Megah Mas Prima yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga melakukan pelanggaran ketenagakerjaan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)

Hal itu dikatakan langsung karyawan PT MMP Susi Fitriani, menurut pengakuannya, ia dan dua rekan lainya Refalanti Limbong dan Jefferson dihukum berdiri selama hampir satu bulan oleh pihak perusahaan lantaran bekerja tidak mencapai target.

“Satu bulan lebih bang saya bertiga dihukum berdiri seharian di dalam pabrik oleh pihak perusahaan, terkait hal ini, kami juga sudah melaporkan ke beberapa instansi, seperti dinas ketenagakerjaan, Komnas HAM dan ke DPRD Kabupaten Tangerang,” Ujar Susi Fitriani karyawan PT MMP, Kamis, 05/10/2023.

Ditempat yang sama, Ibnu selaku binmas Desa Bojong yang juga berada di lokasi mengatakan bahwa pihaknya sebagai pihak kepolisian hanya bisa menengahi terkait permasalahan tersebut.

“Saya selaku binmas berada ditengah, ini urusan internal perusahaan dan karyawan, jadi saya harap permasalahan yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik,” Jelasnya.

Disisi lain, pihak perusahaan PT Megah Mas Prima saat hendak dikonfirmasi Info7.id tertutup rapat, pihak security melarang awak media masuk kedalam perusahaan seolah-olah enggan dikonfirmasi.

“Saya hanya keamanan di sini, saya bekerja tergantung perintah atasan saya,” Ucap Security PT MMP kepada Info7.id.

Saat diminta tanggapan terkait kasus yang terjadi, pihak security PT MMP tidak dapat menjelaskan secara rinci, namun menurutnya, jika benar pihak perusahaan melakukan pelanggaran tentu ada proses yang harus ditempuh.

Baca Juga :  Panglima Kijang Hadiri Aksi Damai Bela Palestina di Monas

“Saya tidak tahu persoalannya, karena belum ada bukti, jika hukuman berdiri itu benar ada, tentu ini sudah salah,” Terangnya.

Sementara itu, Nurjanah, selaku Mediator dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten tangerang yang turut hadir ke lokasi mengatakan bahwa pihaknya mendatangi perusahaan PT Megah Mas Prima tersebut karena mendapatkan laporan dari serikat pekerja.

Namun sangat disayangkan, kedatangan Mediator dari Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Tangerang tampaknya tidak diindahkan, tidak diperbolehkan masuk dengan alasan pihak perusahaan sedang ada tamu.

Saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Nurjanah perwakilan dari Mediator Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa itu hak perusahaan.

“Terkait kami tidak diperkenankan masuk, itu hak mereka, tapi kami akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kami,” Pungkasnya.

Penulis : IML

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 2,420 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru