Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7. ID, TANGERANG Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terungkap dari penelusuran wartawan di lapangan pada Minggu (19/04/2026).

Satu unit truk berwarna merah dengan bak biru terpantau melakukan pengisian solar secara berulang di sejumlah SPBU, dengan pola pergerakan dari wilayah Serang hingga Tangerang.

Kendaraan tersebut terlihat berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain dalam satu hari untuk mengisi solar secara bertahap, atau dikenal dengan istilah “ngampas SPBU”. Pola ini memungkinkan pengumpulan solar subsidi dalam jumlah besar dari berbagai titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kasat mata, truk tampak seperti bak terbuka biasa. Namun setelah diamati, bagian dalam bak telah dimodifikasi menyerupai tangki tertutup dengan kapasitas di atas standar. Di bagian kolong kendaraan juga terlihat selang yang terhubung langsung ke tangki hasil modifikasi, diduga digunakan untuk mempercepat proses pengisian dan pemindahan BBM.

Baca Juga :  Eksploitasi Obat Terlarang di Jawa Barat: 'BURHAN' dan Jaringan Toko Kelontongnya

Di lapangan, kendaraan itu terpantau menggunakan pelat nomor A 8930 WM. Namun pelat tersebut diduga tidak tetap dan kerap diganti saat melakukan pengisian di SPBU guna mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi.

Saat dikonfirmasi, salah seorang yang duduk disamping supir mengakui bahwa solar yang dibawa mereka merupakan milik pribadi dan hanya menggunakan satu unit truk untuk aktivitas tersebut.

“Susah sekarang mah ngisi lima ratus empat ratus banyak yang menolak karena tidak sama . Ucapnya

Ia juga mengaku berinisial SRO, namun identitas lengkapnya belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, solar yang telah dikumpulkan diduga dijual kembali kepada pengusaha alat berat. Aktivitas ini bahkan diakui telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga :  Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Praktik ini berpotensi mengganggu distribusi solar subsidi, terutama di tengah tekanan pasokan energi. Pengumpulan BBM secara berulang dari berbagai SPBU dapat memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.

Jika terbukti, perbuatan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan BBM subsidi serta pengangkutan dan penyimpanan tanpa izin. Selain itu, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai serta modifikasi kendaraan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum diminta segera bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Langkah cepat dinilai penting guna mencegah praktik serupa terus terjadi dan memastikan distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Editor : Mul

Berita Terkait

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak

Berita Terbaru