Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7. ID, TANGERANG Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terungkap dari penelusuran wartawan di lapangan pada Minggu (19/04/2026).

Satu unit truk berwarna merah dengan bak biru terpantau melakukan pengisian solar secara berulang di sejumlah SPBU, dengan pola pergerakan dari wilayah Serang hingga Tangerang.

Kendaraan tersebut terlihat berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain dalam satu hari untuk mengisi solar secara bertahap, atau dikenal dengan istilah “ngampas SPBU”. Pola ini memungkinkan pengumpulan solar subsidi dalam jumlah besar dari berbagai titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kasat mata, truk tampak seperti bak terbuka biasa. Namun setelah diamati, bagian dalam bak telah dimodifikasi menyerupai tangki tertutup dengan kapasitas di atas standar. Di bagian kolong kendaraan juga terlihat selang yang terhubung langsung ke tangki hasil modifikasi, diduga digunakan untuk mempercepat proses pengisian dan pemindahan BBM.

Baca Juga :  Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 30 Orang Ditangkap

Di lapangan, kendaraan itu terpantau menggunakan pelat nomor A 8930 WM. Namun pelat tersebut diduga tidak tetap dan kerap diganti saat melakukan pengisian di SPBU guna mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi.

Saat dikonfirmasi, salah seorang yang duduk disamping supir mengakui bahwa solar yang dibawa mereka merupakan milik pribadi dan hanya menggunakan satu unit truk untuk aktivitas tersebut.

“Susah sekarang mah ngisi lima ratus empat ratus banyak yang menolak karena tidak sama . Ucapnya

Ia juga mengaku berinisial SRO, namun identitas lengkapnya belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, solar yang telah dikumpulkan diduga dijual kembali kepada pengusaha alat berat. Aktivitas ini bahkan diakui telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga :  5 Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Praktik ini berpotensi mengganggu distribusi solar subsidi, terutama di tengah tekanan pasokan energi. Pengumpulan BBM secara berulang dari berbagai SPBU dapat memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.

Jika terbukti, perbuatan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan BBM subsidi serta pengangkutan dan penyimpanan tanpa izin. Selain itu, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai serta modifikasi kendaraan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum diminta segera bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Langkah cepat dinilai penting guna mencegah praktik serupa terus terjadi dan memastikan distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Editor : Mul

Berita Terkait

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru