Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7. ID, TANGERANG Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terungkap dari penelusuran wartawan di lapangan pada Minggu (19/04/2026).

Satu unit truk berwarna merah dengan bak biru terpantau melakukan pengisian solar secara berulang di sejumlah SPBU, dengan pola pergerakan dari wilayah Serang hingga Tangerang.

Kendaraan tersebut terlihat berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain dalam satu hari untuk mengisi solar secara bertahap, atau dikenal dengan istilah “ngampas SPBU”. Pola ini memungkinkan pengumpulan solar subsidi dalam jumlah besar dari berbagai titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kasat mata, truk tampak seperti bak terbuka biasa. Namun setelah diamati, bagian dalam bak telah dimodifikasi menyerupai tangki tertutup dengan kapasitas di atas standar. Di bagian kolong kendaraan juga terlihat selang yang terhubung langsung ke tangki hasil modifikasi, diduga digunakan untuk mempercepat proses pengisian dan pemindahan BBM.

Baca Juga :  ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Di lapangan, kendaraan itu terpantau menggunakan pelat nomor A 8930 WM. Namun pelat tersebut diduga tidak tetap dan kerap diganti saat melakukan pengisian di SPBU guna mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi.

Saat dikonfirmasi, salah seorang yang duduk disamping supir mengakui bahwa solar yang dibawa mereka merupakan milik pribadi dan hanya menggunakan satu unit truk untuk aktivitas tersebut.

“Susah sekarang mah ngisi lima ratus empat ratus banyak yang menolak karena tidak sama . Ucapnya

Ia juga mengaku berinisial SRO, namun identitas lengkapnya belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, solar yang telah dikumpulkan diduga dijual kembali kepada pengusaha alat berat. Aktivitas ini bahkan diakui telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga :  LAUNCHING PEMBANGUNAN RUTILAHU, BUPATI" UPAYA NYATA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT"

Praktik ini berpotensi mengganggu distribusi solar subsidi, terutama di tengah tekanan pasokan energi. Pengumpulan BBM secara berulang dari berbagai SPBU dapat memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.

Jika terbukti, perbuatan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan BBM subsidi serta pengangkutan dan penyimpanan tanpa izin. Selain itu, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai serta modifikasi kendaraan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atas temuan ini, aparat penegak hukum diminta segera bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Langkah cepat dinilai penting guna mencegah praktik serupa terus terjadi dan memastikan distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Editor : Mul

Berita Terkait

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB