INFO7.ID, TANGERANG | Aksi damai yang digelar warga Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berlangsung tertib namun penuh semangat. Ratusan warga turun ke lapangan menyuarakan tuntutan atas hak kepemilikan tanah yang diduga terancam oleh praktik yang tidak sah.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Riyan Kadhafi selaku koordinator lapangan, dengan mengusung seruan utama “Tegakkan Keadilan, Tolak Dokumen Cacat Hukum”. Di bawah komandonya, aksi berlangsung terorganisir dan terarah, dengan massa menyuarakan penolakan terhadap dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan warga.
Dalam orasinya, Riyan Kadhafi menegaskan bahwa perjuangan warga didasarkan pada fakta yang telah terungkap dalam proses persidangan. Ia menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dijadikan dasar gugatan pihak lawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjuangan ini bukan tanpa dasar. Kami menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari notaris yang disebut tidak terdaftar sejak 2001, alamat kantor yang tidak jelas, hingga dokumen pelepasan hak yang tidak tercatat dalam arsip pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan massa.
Ia menekankan bahwa hukum seharusnya berpihak pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan pada dokumen yang diragukan keabsahannya.
Riyan juga menegaskan sikap warga yang menolak segala bentuk dokumen yang dinilai bermasalah. Menurutnya, hak milik warga yang telah dikuasai secara turun-temurun tidak boleh dirampas dengan cara yang tidak sah.
“Dokumen bermasalah tidak memiliki nilai di mata hukum. Hak masyarakat harus dilindungi,” tegasnya, disambut sorakan massa.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memprovokasi atau memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa perjuangan warga akan tetap berada dalam koridor hukum.
Aksi berlangsung dengan tertib hingga selesai di bawah pengawalan, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Riyan memastikan bahwa perjuangan warga akan terus berlanjut hingga ada putusan hukum yang dinilai adil dan berpihak pada kebenaran.
Aksi ini mencerminkan kuatnya solidaritas warga dalam memperjuangkan haknya, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan jalur hukum.
“Tegakkan keadilan! Tolak dokumen cacat hukum! Hak rakyat harus dilindungi!” menjadi seruan yang terus digaungkan sepanjang aksi.
Editor : Mul






