Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.IDTangerang | Peredaran obat keras ilegal kembali bikin geger warga. Sebuah kios kelontong di kawasan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga menjadi tempat transaksi bebas obat-obatan terlarang seperti tramadol dan exsimer.

Aktivitas mencurigakan ini disebut berlangsung terang-terangan, bahkan di tengah permukiman padat penduduk, memicu kemarahan warga yang khawatir akan dampaknya bagi generasi muda.

Kios Biasa, Aktivitas Tak Biasa

Berdasarkan pantauan di lokasi di Jalan Sinar Hati Raya, RT 02/RW 02, keluar-masuk pria dalam waktu singkat menjadi pemandangan yang mencurigakan. Di dalam kios, terlihat rak berisi berbagai jenis obat yang diduga termasuk kategori keras dan seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Seorang penjaga kios berinisial Yudi mengaku dirinya hanya bekerja dan tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut.

“Saya baru dagang, cuma disuruh saja. Soal bosnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Warga: Sudah Lama, Seolah Kebal Hukum

Warga sekitar mengaku aktivitas ini bukan hal baru. Mereka menilai praktik tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.

“Ini bukan rahasia lagi. Jualannya bebas, siapa saja bisa beli. Kalau dibiarkan, generasi muda bisa hancur,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Kondisi ini bahkan memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang berani beroperasi secara terbuka.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut 14 Sasaran Pelanggaran

Ancaman Serius bagi Lingkungan

Obat seperti tramadol dikenal memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan, mulai dari ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius.

Peredaran bebas tanpa pengawasan medis dinilai menjadi ancaman nyata, khususnya bagi kalangan remaja.

Desak Polisi Bertindak

Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Jangan sampai masyarakat berpikir ada pembiaran. Kami minta polisi segera cek dan tindak tegas,” tegas warga lainnya.

Potensi Jerat Hukum Berat

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin, dengan ancaman pidana berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.(rom)

Berita Terkait

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB