KPK: Pengusaha Konstruksi Dihimbau Laporkan Dugaan Korupsi

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, Info7.id | Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menaruh atensi terhadap sektor infrastruktur nasional. KPK meminta agar para pengusaha konstruksi nasional untuk tidak takut melaporkan dugaan korupsi yang terjadi saat menggarap suatu proyek. KPK menegaskan siap membantu mereka.

Para pengusaha nantinya dapat membawa sejumlah data untuk memperkuat laporannya itu. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat agenda “Dialog KPK dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha”, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Mereka dapat melapor ke KPK jika korupsi yang dilaporkan ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara dan terkait kerugian keuangan negara paling sedikit Rp 1 miliar.“Jika Bapak Ibu sekalian sudah bekerja dengan benar dan ada permintaan lain, inilah disebut pemerasan. Jadi kasus seperti ini bisa dilaporkan. Para perwakilan badan usaha dapat menyampaikan data-data ketika diaudit, intinya tidak perlu takut,” ungkap Alex, dilansir beritasatu.com.

Pemerintah menetapkan anggaran untuk sektor infrastruktur sebesar Rp 392,2 triliun untuk tahun 2023, serta telah menyiapkan anggaran Rp 422,7 triliun untuk belanja infrastruktur di 2024. Anggaran dimaksud perlu dikelola dengan transparan, agar dunia usaha yang bergerak di bidang infrastruktur seperti penyedia jasa konstruksi tidak terjebak dalam penyuapan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap dunia usaha nasional, termasuk di sektor infrastruktur dapat memiliki iklim sehat dan bebas dari korupsi. KPK pun ingin mengurai masalah apa saja yang dihadapi para pengusaha konstruksi.

Baca Juga :  Biadab!! Wartawan di Kalbar Dianiaya Seorang Beking Proyek, APH Diminta Tangkap Pelaku

“Perlu kita pertegas bahwa dalam hal konstruksi ada dua hal yang terlibat, yaitu pemilik konstruksi dan pelaksana proyek. Oleh karena itu, kita berharap dapat diurai masalah apa yang terjadi dari pihak pengusaha konstruksi, baik yang ringan maupun berat,” ujar Ghufron.

Terungkap masalah bahwa hukum yang berlaku di awal berbasis kontrak (perdata) selalu diseret ke ranah pidana. Hal itu kerap membuat para pengusaha konstruksi mudah disalahkan. Ujungnya, mereka merasa lebih aman menggarap proyek swasta daripada proyek penyelenggara negara.

“Untuk proyek tersebut, sebenarnya kembali lagi ke iktikad awal. Adanya pemberian atau janji di awal, tentu akan menggeser itikad sehingga masuk ke ranah pidana,” tutur Ghufron.

Berita Terkait

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal
Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM
Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK
Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 10:31 WIB

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Rabu, 4 September 2024 - 12:23 WIB

Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM

Selasa, 3 September 2024 - 21:50 WIB

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Senin, 2 September 2024 - 12:25 WIB

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB