Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Aktivitas galian tanah skala besar di wilayah Sindangasih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan setelah diketahui masih beroperasi hingga saat ini. Status perizinan kegiatan tersebut pun belum dapat dipastikan karena belum adanya keterangan resmi dari instansi berwenang.

Berdasarkan hasil investigasi tim media INFO7.ID di lokasi, Senin (15/6/2026), aktivitas pengerukan tanah berlangsung normal. Sejumlah kendaraan pengangkut material terlihat keluar masuk area galian, sementara kondisi jalan di sekitar lokasi tampak dipenuhi debu dan ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan material.

Dalam penelusuran di lapangan, tim media mencatat sedikitnya 20 unit dump truck dan dua unit alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi. Kendaraan pengangkut material tersebut terlihat melakukan aktivitas bongkar muat dan pengangkutan tanah secara berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berupaya mengonfirmasi legalitas kegiatan tersebut, tim media menemui salah seorang penjaga lokasi. Dari keterangan yang diperoleh, aktivitas galian disebut dikelola oleh PT Ratu Rusmon Agung. Namun, tidak diperoleh penjelasan maupun dokumen yang dapat menunjukkan status perizinan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Tanggulangi Sampah di Kabupaten Tangerang, DLHK Provinsi Banten Berikan 3 Unit Bentor Pengangkut Sampah

Untuk memperoleh kepastian informasi, tim media kemudian menghubungi Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. melalui pesan WhatsApp. Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolsek mengarahkan agar awak media berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Kemis.

“Silakan hubungi Kanit Reskrim,” tulis Kapolsek dalam pesan singkatnya.

Sesuai arahan tersebut, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis. Namun, awak media kembali diarahkan untuk meminta keterangan kepada pihak Polres karena persoalan tersebut disebut berada dalam penanganan Polres.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status legalitas aktivitas galian tanah tersebut. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan yang masih berlangsung di lapangan.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Program “Sukabumi Nyaah ka Indung”, Salurkan 50 Paket Sembako untuk Lansia dan Kaum Dhuafa

Kepastian status perizinan menjadi penting mengingat aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah dalam skala besar memiliki potensi dampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur di sekitar lokasi. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan resmi dari instansi berwenang guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian perizinan, maka langkah penegakan hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh perizinan telah dipenuhi, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Maria)

Berita Terkait

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB