Alaknas Kritik Pengangkatan Plt Inspektur Inspektorat Banten: Reformasi Birokrasi “Pakai Hati” atau Sudah Disetting?

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, BANTEN | Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) kembali menggemakan kritik tajam terhadap proses pengangkatan Sekretaris Inspektorat Banten sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Banten. Menurut Alaknas, langkah ini sarat dengan kepentingan pribadi dan diduga sudah “disetting” untuk melancarkan agenda tersembunyi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Krishna, juru bicara Alaknas, menyebut bahwa proses ini bukanlah kebetulan. Alaknas menilai adanya keterpaksaan agar Sekretaris Inspektorat mengikuti Diklatpim II, yang menjadi batu loncatan menuju pengangkatan sebagai Plt Inspektur dan kemudian juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda).

“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi permainan yang sudah diatur sedemikian rupa untuk kepentingan pribadi,” tegas Krishna. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat transparansi dan meritokrasi. Padahal, menurutnya, ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi untuk menduduki posisi Inspektur, dan Sekretaris Inspektorat tersebut belum layak menurut penilaian golongan dan kompetensi.

Lebih lanjut, Alaknas menuding bahwa Pj Gubernur Banten sengaja mengangkat Sekretaris Inspektorat agar lebih mudah mengontrol posisi strategis ini. “Reformasi birokrasi ‘pakai hati’ ini tidak bisa dibiarkan karena mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang seharusnya berlaku di pemerintahan,” tambah Krishna.

Sebagai bentuk protes, Alaknas menuntut agar Pj Gubernur Banten mempublikasikan sertifikasi kelayakan Sekretaris Inspektorat tersebut. Mereka juga menegaskan, banyak ASN senior di Banten yang lebih pantas mengisi posisi tersebut dibandingkan dengan Sekretaris Inspektorat yang saat ini menjabat sebagai Plt.

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Gelar Pasar Murah

Tak hanya itu, Alaknas juga mengungkapkan bahwa dugaan kedekatan pribadi antara Pj Gubernur dan Sekretaris Inspektorat telah berdampak pada mutasi sejumlah pegawai, termasuk pemindahan staf pengamanan rumah dinas Pj Gubernur.

Alaknas menyerukan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan kedekatan yang mencurigakan ini. Jika tidak ada tindakan, Alaknas mengancam akan menggelar aksi besar di depan kantor Mendagri, menuntut pencopotan Pj Gubernur Banten dan pemberhentian Sekretaris Inspektorat dari status ASN.

“Jelas ini indikasi kuat adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), yang semakin merusak kredibilitas birokrasi di Banten,” pungkas Krishna.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru