Alaknas Kritik Pengangkatan Plt Inspektur Inspektorat Banten: Reformasi Birokrasi “Pakai Hati” atau Sudah Disetting?

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, BANTEN | Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) kembali menggemakan kritik tajam terhadap proses pengangkatan Sekretaris Inspektorat Banten sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Banten. Menurut Alaknas, langkah ini sarat dengan kepentingan pribadi dan diduga sudah “disetting” untuk melancarkan agenda tersembunyi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Krishna, juru bicara Alaknas, menyebut bahwa proses ini bukanlah kebetulan. Alaknas menilai adanya keterpaksaan agar Sekretaris Inspektorat mengikuti Diklatpim II, yang menjadi batu loncatan menuju pengangkatan sebagai Plt Inspektur dan kemudian juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda).

“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi permainan yang sudah diatur sedemikian rupa untuk kepentingan pribadi,” tegas Krishna. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat transparansi dan meritokrasi. Padahal, menurutnya, ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi untuk menduduki posisi Inspektur, dan Sekretaris Inspektorat tersebut belum layak menurut penilaian golongan dan kompetensi.

Lebih lanjut, Alaknas menuding bahwa Pj Gubernur Banten sengaja mengangkat Sekretaris Inspektorat agar lebih mudah mengontrol posisi strategis ini. “Reformasi birokrasi ‘pakai hati’ ini tidak bisa dibiarkan karena mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang seharusnya berlaku di pemerintahan,” tambah Krishna.

Sebagai bentuk protes, Alaknas menuntut agar Pj Gubernur Banten mempublikasikan sertifikasi kelayakan Sekretaris Inspektorat tersebut. Mereka juga menegaskan, banyak ASN senior di Banten yang lebih pantas mengisi posisi tersebut dibandingkan dengan Sekretaris Inspektorat yang saat ini menjabat sebagai Plt.

Baca Juga :  Silaturahmi DPK GN-PK dan Awak Media Disambut Baik Oleh Camat Mekar Baru

Tak hanya itu, Alaknas juga mengungkapkan bahwa dugaan kedekatan pribadi antara Pj Gubernur dan Sekretaris Inspektorat telah berdampak pada mutasi sejumlah pegawai, termasuk pemindahan staf pengamanan rumah dinas Pj Gubernur.

Alaknas menyerukan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan kedekatan yang mencurigakan ini. Jika tidak ada tindakan, Alaknas mengancam akan menggelar aksi besar di depan kantor Mendagri, menuntut pencopotan Pj Gubernur Banten dan pemberhentian Sekretaris Inspektorat dari status ASN.

“Jelas ini indikasi kuat adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), yang semakin merusak kredibilitas birokrasi di Banten,” pungkas Krishna.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru