INFO7.ID, BANTEN | Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) kembali menggemakan kritik tajam terhadap proses pengangkatan Sekretaris Inspektorat Banten sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Banten. Menurut Alaknas, langkah ini sarat dengan kepentingan pribadi dan diduga sudah “disetting” untuk melancarkan agenda tersembunyi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Krishna, juru bicara Alaknas, menyebut bahwa proses ini bukanlah kebetulan. Alaknas menilai adanya keterpaksaan agar Sekretaris Inspektorat mengikuti Diklatpim II, yang menjadi batu loncatan menuju pengangkatan sebagai Plt Inspektur dan kemudian juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda).
“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi permainan yang sudah diatur sedemikian rupa untuk kepentingan pribadi,” tegas Krishna. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat transparansi dan meritokrasi. Padahal, menurutnya, ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi untuk menduduki posisi Inspektur, dan Sekretaris Inspektorat tersebut belum layak menurut penilaian golongan dan kompetensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Alaknas menuding bahwa Pj Gubernur Banten sengaja mengangkat Sekretaris Inspektorat agar lebih mudah mengontrol posisi strategis ini. “Reformasi birokrasi ‘pakai hati’ ini tidak bisa dibiarkan karena mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang seharusnya berlaku di pemerintahan,” tambah Krishna.
Sebagai bentuk protes, Alaknas menuntut agar Pj Gubernur Banten mempublikasikan sertifikasi kelayakan Sekretaris Inspektorat tersebut. Mereka juga menegaskan, banyak ASN senior di Banten yang lebih pantas mengisi posisi tersebut dibandingkan dengan Sekretaris Inspektorat yang saat ini menjabat sebagai Plt.
Tak hanya itu, Alaknas juga mengungkapkan bahwa dugaan kedekatan pribadi antara Pj Gubernur dan Sekretaris Inspektorat telah berdampak pada mutasi sejumlah pegawai, termasuk pemindahan staf pengamanan rumah dinas Pj Gubernur.
Alaknas menyerukan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan kedekatan yang mencurigakan ini. Jika tidak ada tindakan, Alaknas mengancam akan menggelar aksi besar di depan kantor Mendagri, menuntut pencopotan Pj Gubernur Banten dan pemberhentian Sekretaris Inspektorat dari status ASN.
“Jelas ini indikasi kuat adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), yang semakin merusak kredibilitas birokrasi di Banten,” pungkas Krishna.
Penulis : Mul






