INFO7.ID, TANGERANG | Pemerintah Desa Serdang Kulon bersama masyarakat menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di Jalan Pertamina RT 15/RW 04, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan di wilayah desa.
Aksi gotong royong tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, pihak kecamatan, Binamas, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, PMI, hingga masyarakat setempat. Turut hadir pula perwakilan Komunitas Banda Kolot (Bako) yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan difokuskan pada titik-titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Pemerintah desa menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius karena berdampak pada kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Desa Serdang Kulon menyampaikan bahwa akan dilakukan penertiban terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah desa berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan penertiban di titik-titik rawan pembuangan sampah. Bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan, akan diberikan sanksi pembinaan sesuai ketentuan di tingkat desa sebagai bentuk efek jera dan edukasi,” ujar Sukarna S. Sos Kepala Desa Serdang Kulon.

Perwakilan Komunitas Banda Kolot (Bako) juga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami mendukung penuh kegiatan bersih-bersih ini. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dampaknya kembali kepada kita semua,” ungkapnya.
Selain aksi bersih-bersih, pemerintah desa juga menyiapkan langkah penataan lingkungan dengan mengubah titik-titik pembuangan sampah menjadi area hijau yang akan ditanami tanaman hias dan bunga.
Ke depan, pemerintah desa akan meningkatkan pengawasan di lokasi rawan pembuangan sampah melalui patroli rutin perangkat desa dan unsur terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tercipta desa yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Penulis : Mul






