Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Personel Polsek Jawilan melakukan penertiban terhadap kendaraan dump truk bermuatan pasir dan tanah urugan yang parkir di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di wilayah Desa Cemplang hingga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026).

Kapolsek Jawilan, Erwan Nurwanda mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.

Menurutnya, sebelum dilakukan tindakan tegas, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan secara humanis kepada para sopir dump truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para awak dump truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Erwan kepada wartawan.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Jam Operasional Truk Tanah, Polisi Amankan 33 Truk Melanggar

Ia menegaskan, keberadaan dump truk yang parkir di sepanjang bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.

“Selain menghambat arus lalu lintas, kendaraan yang parkir di bahu jalan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penertiban dan kendaraan diputar balik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi dump truk tronton bermuatan tanah maupun pasir agar tidak melintas maupun berhenti di ruas jalan tersebut sebelum pukul 22.00 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menjelaskan, larangan operasional kendaraan dump truk pada jam tertentu merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Banten guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan di jalur utama.

Baca Juga :  Desa Cikupa Gelar Acara Pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2023

“Pengemudi dump truk kami ingatkan agar mematuhi aturan jam operasional sesuai perda yang berlaku. Kendaraan dump truk dilarang melintas di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung sampai pukul 22.00 WIB,” terang Erwan.

Selain itu, petugas juga meminta para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengingatkan para sopir untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.

“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Jawilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jawilan,” tandasnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB