Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Sebuah mobil berpelat merah atau kendaraan dinas terpantau terparkir di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan.

Kondisi kendaraan tersebut diduga tidak mencerminkan fungsi kendaraan dinas sebagaimana mestinya, karena terlihat berada di lokasi dalam waktu cukup lama dan tidak digunakan untuk kegiatan operasional instansi.

Dalam ketentuan umum pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), kendaraan dinas pada dasarnya diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan serta operasional instansi pemerintah. Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tersebut pada prinsipnya tidak dibenarkan, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dari hasil penelusuran di lapangan, kendaraan tersebut diduga tidak dalam kondisi aktif secara administrasi, termasuk adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan lebih dari tiga tahun. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan mobil merek Honda jenis SUV CR-V RE I 2WD 2.0 AT CKD berwarna hitam mutiara dengan nomor pelat A-783-THN.

Kendaraan tersebut juga diduga berkaitan dengan seorang tokoh bernama Haji Badri yang disebut sebagai mantan anggota DPR RI. Namun informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan secara resmi.

Baca Juga :  Tambang Pasir Laut Kian Menjamur, Ekosistem Pesisir Terancam

Saat dikonfirmasi, Haji Badri melalui telpon genggam ajudannya menyampaikan bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang rekan yang dititipkan untuk diperbaiki di bengkel.

“Mobil itu milik teman yang dititipkan untuk diperbaiki di bengkel,” ujar Haji Badri melalui telepon genggam milik ajudannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status penggunaan maupun administrasi kendaraan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Raker UKO Unpam Serang Tegaskan Komitmen Bangun Organisasi Berintegritas dan Solid
Diduga Belum Kantongi Kelengkapan Perizinan, Aktivitas Peleburan Aluminium di Curugbitung Jadi Sorotan
Proyek Paving Block APBD di Desa Ciakar Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
Universitas Pamulang Kampus Serang Jalin Kerja Sama dengan LBH Pijar Harapan Rakyat
Pelaku Bobol Indomaret Nyaris Tewas Diamuk Massa, Empat Rekannya Diburu Polisi
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, DMG Media Grup Tebar Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim
JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim
Gandeng Pengguna Jasa, Bea Cukai Tangerang Kick Off ZI-WBBM dan Perkuat Budaya Anti Gratifikasi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:12 WIB

Raker UKO Unpam Serang Tegaskan Komitmen Bangun Organisasi Berintegritas dan Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Belum Kantongi Kelengkapan Perizinan, Aktivitas Peleburan Aluminium di Curugbitung Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:09 WIB

Proyek Paving Block APBD di Desa Ciakar Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:53 WIB

Pelaku Bobol Indomaret Nyaris Tewas Diamuk Massa, Empat Rekannya Diburu Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, DMG Media Grup Tebar Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru