INFO7.ID, TANGERANG | Pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah berupa motor Viar di lingkungan Kecamatan Solear pada tahun anggaran 2025 diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut disampaikan oleh Ketua Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW Banten, yang menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan sebanyak 5 unit motor Viar pengangkut sampah di Kecamatan Solear.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan operasional yang diadakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sejumlah kegiatan lainnya juga disebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi anggaran yang telah ditentukan. Aktivis LPI DPW Banten menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan Kecamatan Solear.
Upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Solear, baik Camat maupun Sekretaris Camat (Sekcam), disebutkan belum membuahkan hasil. Keduanya kerap tidak berada di kantor saat hendak ditemui, sementara ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp juga tidak memberikan respons.
“Saya sudah beberapa kali datang ke kantor Kecamatan Solear untuk konfirmasi, namun baik camat maupun sekcam tidak ada di tempat. Saya juga sudah mencoba menghubungi melalui telepon genggam namun tidak direspons sampai saat ini,” ujar Mansyur, Ketua LPI DPW Banten, Selasa, 12 Mei 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Solear belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kecamatan Solear.
Penulis : Mul






