Terkesan Kebal Hukum, Toko Obat Keras Daftar G di Curug Tangerang Tetap Buka

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Terkesan adanya dugaan pembiaran dan kebal hukum, toko obat keras golongan daftar G tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Curug Tangerang Banten tetap buka.

Dari hasil penelusuran awak media pada tanggal 22 Juli 2024, toko berkedok kosmetik di Jalan Sukabakti Curug Tangerang Banten tersebut diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G jenis excimer dan tramadol tanpa resep dokter.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko berinisial MJD membenarkan bahwa dirinya menjual barang haram selama 4 hari dikarenakan baru buka.

“Saya baru empat hari buka bank, sebelumnya pemilik toko berinisial DWI yang jaga,” Ujarnya.

MJD mengaku, obat haram yang dijualnya itu belum maksimal, masih terbilang sepi pembeli, pendapatan setiap harinya hanya mencapai 700 sampai 800 ribu rupiah saja.

Saat hendak di konfirmasi lebih lanjut, MJD mengaku dan beralasan bahwa dirinya sakit perut dan langsung menutup toko secara terburu-buru.

Baca Juga :  Ini Alesan Renia Felicia Laporkan Suami Asal Bolivia ke Porles Badung

“Masih sepi bang, Saya sakit perut mau tutup dulu ya,” Ucapnya sembari tergesa-gesa.

Mengingat peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter cukup berbahaya bagi penggunanya, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Curug diminta segera menindak tegas peredaran barang haram tersebut demi tercapainya generasi muda yang sehat.

Sampai berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum Polsek Curug belum dikonfirmasi.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 07:21 WIB

Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu

Berita Terbaru