Dugaan Korban Pencabulan Oleh Dukun, Polres Serang Minta Melapor Lebih Banyak Korban

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi pencabulan, sumber gambar google

Gambar ilustrasi pencabulan, sumber gambar google

Serang, Info7.id | Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang dukun di Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan inisial DU (31), memunculkan dugaan bahwa korban yang sebenarnya lebih dari satu orang. Polres Serang masih terfokus pada satu laporan yang diterima, yaitu dari korban dengan inisial SI (31).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini baru menerima satu laporan resmi dari korban dengan inisial SI. Namun, ia membuka peluang bagi korban lain untuk melaporkan kasus serupa agar dapat mengungkapkan lebih banyak potensi korban pencabulan oleh pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut 14 Sasaran Pelanggaran

“Untuk saat ini baru satu orang. Silakan melapor kalau pernah menjadi korban,” ujarnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi juga menyoroti bahwa pelaku, yang telah berpraktik selama dua tahun, melayani banyak pasien. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus ini bermula ketika korban, SI, mencari pengobatan alternatif kepada pelaku, yang dikenal sebagai dukun yang mampu mengobati berbagai penyakit. Pelaku melakukan pencabulan pada korban saat menjalani pengobatan alternatif di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada tahun 2023.

Baca Juga :  Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi

Pelaku melakukan tindakan yang merugikan korban dengan memanfaatkan kepercayaan dan kondisi korban yang tengah menjalani pengobatan. Korban didampingi suaminya pada awalnya, namun pada pertemuan selanjutnya, korban datang bersama teman perempuannya.

Andi mengingatkan agar masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat diusut lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 11 Januari 2024.

Penulis : Mul/DMG

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB