Dugaan Korban Pencabulan Oleh Dukun, Polres Serang Minta Melapor Lebih Banyak Korban

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi pencabulan, sumber gambar google

Gambar ilustrasi pencabulan, sumber gambar google

Serang, Info7.id | Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang dukun di Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan inisial DU (31), memunculkan dugaan bahwa korban yang sebenarnya lebih dari satu orang. Polres Serang masih terfokus pada satu laporan yang diterima, yaitu dari korban dengan inisial SI (31).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini baru menerima satu laporan resmi dari korban dengan inisial SI. Namun, ia membuka peluang bagi korban lain untuk melaporkan kasus serupa agar dapat mengungkapkan lebih banyak potensi korban pencabulan oleh pelaku tersebut.

Baca Juga :  Begal Berkedok Matel di Rangkas Bitung Dipolisikan

“Untuk saat ini baru satu orang. Silakan melapor kalau pernah menjadi korban,” ujarnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi juga menyoroti bahwa pelaku, yang telah berpraktik selama dua tahun, melayani banyak pasien. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus ini bermula ketika korban, SI, mencari pengobatan alternatif kepada pelaku, yang dikenal sebagai dukun yang mampu mengobati berbagai penyakit. Pelaku melakukan pencabulan pada korban saat menjalani pengobatan alternatif di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada tahun 2023.

Baca Juga :  Ketua KJJT :  Persekusi Jurnalis di Botoputih Harus di Tangkap Semua, Tidak ada Mediasi

Pelaku melakukan tindakan yang merugikan korban dengan memanfaatkan kepercayaan dan kondisi korban yang tengah menjalani pengobatan. Korban didampingi suaminya pada awalnya, namun pada pertemuan selanjutnya, korban datang bersama teman perempuannya.

Andi mengingatkan agar masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat diusut lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 11 Januari 2024.

Penulis : Mul/DMG

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB