Dugaan Korban Pencabulan Oleh Dukun, Polres Serang Minta Melapor Lebih Banyak Korban

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi pencabulan, sumber gambar google

Gambar ilustrasi pencabulan, sumber gambar google

Serang, Info7.id | Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang dukun di Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan inisial DU (31), memunculkan dugaan bahwa korban yang sebenarnya lebih dari satu orang. Polres Serang masih terfokus pada satu laporan yang diterima, yaitu dari korban dengan inisial SI (31).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini baru menerima satu laporan resmi dari korban dengan inisial SI. Namun, ia membuka peluang bagi korban lain untuk melaporkan kasus serupa agar dapat mengungkapkan lebih banyak potensi korban pencabulan oleh pelaku tersebut.

Baca Juga :  KSK Pagedangan Adakan Doa Bersama Rayakan Anniversary Ke-12 Tahun

“Untuk saat ini baru satu orang. Silakan melapor kalau pernah menjadi korban,” ujarnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi juga menyoroti bahwa pelaku, yang telah berpraktik selama dua tahun, melayani banyak pasien. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus ini bermula ketika korban, SI, mencari pengobatan alternatif kepada pelaku, yang dikenal sebagai dukun yang mampu mengobati berbagai penyakit. Pelaku melakukan pencabulan pada korban saat menjalani pengobatan alternatif di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada tahun 2023.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Pelaku melakukan tindakan yang merugikan korban dengan memanfaatkan kepercayaan dan kondisi korban yang tengah menjalani pengobatan. Korban didampingi suaminya pada awalnya, namun pada pertemuan selanjutnya, korban datang bersama teman perempuannya.

Andi mengingatkan agar masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat diusut lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 11 Januari 2024.

Penulis : Mul/DMG

Berita Terkait

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIB

Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium

Selasa, 7 April 2026 - 03:42 WIB

Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Berita Terbaru