Ancam Tembak Capres Nomor Urut 1 di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria ancam tembak capres nomor urut 1 di tiktok ditangkap polisi.

Seorang pria ancam tembak capres nomor urut 1 di tiktok ditangkap polisi.

Jakarta, Info7.id | Seorang pria berinisial AWK (23) telah ditangkap oleh polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui platform TikTok. Pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim menangani kasus ini, dan hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” kata Sandi.

Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut. Meskipun motif ancaman tersebut masih dalam pendalaman, Polri memastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan partai politik manapun dan bukan pendukung paslon tertentu.

Baca Juga :  Ini Alesan Renia Felicia Laporkan Suami Asal Bolivia ke Porles Badung

Anies Baswedan merespons penangkapan ini dengan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Anies menilai langkah polisi sebagai upaya melindungi kebebasan berpendapat sekaligus menjaga kondusifitas pemilu.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujar Anies.

Anies juga berharap tindakan terhadap pelaku memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas, dan bahwa pelaku dapat disadarkan mengenai bahaya dari perbuatannya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB