Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Ratusan warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK RI dan gedung KEJAGUNG RI menuntut massa Aksi penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa terlalu berlarut dan tidak tidak ada kepastian hukum sampai sekarang.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut KPK RI dan KEJAGUNG agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa.

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan orasi dan membentangkan Spanduk bertuliskan APH segera melakukan penetapan Tersangka, dari para pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Asmudyanto, selaku koordinator lapangan.

Dalam orasinya, Asmudyanto mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera Berkodirnasi dan Supervisi atas penanganan kasus tersebut guna segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku,l sehingga membuat sulit penyidik dalam mengukap kasus ini agar terang ” kata Asmudyanto.

Kekhawatiran Asmudyanto bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut informasi yang beredar, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus ini. Namun, massa aksi meyakini bahwa pengembalian uang tersebut bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.

Baca Juga :  Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto

Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten tangerang atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD tigaraksa.

Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap agar KPK dan Kejagung segera berkordinasi agar dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka ingin melihat para pelaku korupsi diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi.

Berita Terkait

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi
Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan
KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan
Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:47 WIB

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:44 WIB

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:32 WIB

Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru