Kabupaten Tangerang, Imfo7.id | Proyek betonisasi peningkatan Jalan Kampung Ranca Balok, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten itu diduga melakukan kecurangan untuk meraup keuntungan. Jumat, 7/7/2023.
Dari pengamatan Awak Media di lokasi, bakisting proyek betonisasi jalan tersebut dipasang tidak sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang mana dalam pemasangannya secara dipendam dalam tanah, sehingga hal itu dapat mengurangi volume ketebalan beton.
Selain itu, tidak terlihat papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, padahal jika mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, setiap pelaku pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib melakukan transparansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Jumi, selaku pelaksana proyek Betonisasi jalan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait ketebalan volume beton, dirinya mengalihkan pembicaraan, seolah-olah tak mau dikonfirmasi.
“Bagaimana ya, sudah kehabisan,” Singkatnya.
Disisi lain, Mansyur, selaku Hubungan Masyarakat (Humas) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten turut angkat bicara terkait adanya dugaan penyimpangan tersebut.
Pihaknya sangat menyayangkan adanya perilaku-perilaku oknum kontraktor yang masih saja melakukan dugaan penyimpangan di lapangan.
Dengan adanya hal itu, pihaknyapun mendesak dinas terkait untuk segera memberi teguran kepada kontraktor yang melakukan penyimpangan.
“Jika dugaan ini benar, maka beton harus segera dibongkar, agar di cor ulang kembali,” Tegasnya.
Mansyur juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait, karena hal itu bisa saja menjadi faktor indikasi banyaknya kontraktor melakukan tindak kecurangan.
“Segala bentuk kecurangan apapun itu, besar ataupun kecil, jika sudah merugikan negara, itu sudah termasuk korupsi,” pungkasnya.
(Red)