Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Perselisihan yang berujung adu mulut hingga dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan pusat jajanan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (08/05/2026).

Korban diketahui bernama Coki Siregar. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Ook bersama beberapa rekannya yang mengaku sebagai warga setempat.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang mencuci piring di belakang lapak dagangan. Salah satu terduga pelaku kemudian melarang korban meletakkan ember cucian di belakang lapak dagangannya dan mempermasalahkan ukuran meja dagangan milik korban yang dianggap terlalu panjang.

Korban sempat mempertanyakan larangan tersebut karena merasa aktivitas itu telah lama dilakukan dan sebelumnya tidak pernah dipermasalahkan. Namun, jawaban korban diduga memicu emosi salah satu terduga pelaku.

Tak lama kemudian, beberapa orang lainnya datang dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban mengaku mengalami tindakan berupa makian, pemukulan, tendangan, cekikan, hingga telepon genggam miliknya sempat dirampas.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tangerang untuk ditindak lanjuti .Respon cepat dari anggota kepolisian Polsek Tangerang langsung bertindak terhadap pelaku dan ke empat rekannya atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 262 KUHP.

Baca Juga :  LSM Gempur Serahkan Penjual Obat Keras Ke Polisi, Ini Kata Kades Sukaharja

Peristiwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum dari Aparat penegak hukum ( APH ). Seringnya tindakan premanisme yang dilakukan oleh warga yang mengaku pemilik area, dan semena mena karena merasa memiliki kekuasaan wilayah daripada para pelaku usaha yang akhirnya memberikan ketidaknyamanan para pelaku usaha untuk berdagang di area tersebut.(Rom)

Berita Terkait

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB