Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Perselisihan yang berujung adu mulut hingga dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan pusat jajanan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (08/05/2026).

Korban diketahui bernama Coki Siregar. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Ook bersama beberapa rekannya yang mengaku sebagai warga setempat.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang mencuci piring di belakang lapak dagangan. Salah satu terduga pelaku kemudian melarang korban meletakkan ember cucian di belakang lapak dagangannya dan mempermasalahkan ukuran meja dagangan milik korban yang dianggap terlalu panjang.

Korban sempat mempertanyakan larangan tersebut karena merasa aktivitas itu telah lama dilakukan dan sebelumnya tidak pernah dipermasalahkan. Namun, jawaban korban diduga memicu emosi salah satu terduga pelaku.

Tak lama kemudian, beberapa orang lainnya datang dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban mengaku mengalami tindakan berupa makian, pemukulan, tendangan, cekikan, hingga telepon genggam miliknya sempat dirampas.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tangerang untuk ditindak lanjuti .Respon cepat dari anggota kepolisian Polsek Tangerang langsung bertindak terhadap pelaku dan ke empat rekannya atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 262 KUHP.

Baca Juga :  Banyak Tanah Bermasalah ! Kades Curug Wetan Diduga Masuk Angin

Peristiwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum dari Aparat penegak hukum ( APH ). Seringnya tindakan premanisme yang dilakukan oleh warga yang mengaku pemilik area, dan semena mena karena merasa memiliki kekuasaan wilayah daripada para pelaku usaha yang akhirnya memberikan ketidaknyamanan para pelaku usaha untuk berdagang di area tersebut.(Rom)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB