Tangerang, Info7.id | Proyek pengerjaan hotmix di Kampung Bahkan Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Putri Sulung tersebut diduga menggunakan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2023 melalui Kecamatan Kelapa Dua.
Dari pantauan awak media di lokasi, proyek tersebut terbilang tipis dan mengalami keretakan diduga saat pelaksanaan pengerjaan sengaja mengurangi volume ketebalan untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait proyek tersebut.
“Saya tidak tahu bang pelaksananya, coba abang tanya saja kepada rukun warga di depan,” Kata pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Disisi lain, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pihak pengawas dari Kecamatan Kelapa Dua mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana yang bernama Embeng.
“Pelaksananya Embeng adiknya Dewan Sadeli dan saya telpon dari tadi tidak aktif,” jawab Kapur selaku pengawas dari Kecamatan. Rabu (22/11/2023).
Sementara itu, Camat Kelapa Dua saat dikonfirmasi seolah-olah tidak mengetahui terkait kegiatan proyek yang dimaksud.
“Kalau tidak ada papan proyek coba saja tanya ke PPTK,” Ujar Camat.
Sedangkan menurut informasi yang didapat, proyek tersebut diduga aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang partai Gerinda atas nama Sadeli.
Diduga keras proyek tersebut ada indikasi main mata antara pihak kecamatan Kelapa Dua dan pihak pelaksana.
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK Kecamatan Kelapa Dua belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mul