Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Proyek pemeliharaan jalan hotmix di wilayah RW 11, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran hampir seratus lima puluh juta rupiah, menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Proyek hotmix tersebut diketahui berada di dua titik, yakni di RW 11 dan RW 05, yang keduanya dikerjakan oleh CV Fadlan Konstruksi pada tahun anggaran yang sama. Masing-masing titik pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp149.475.000.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan di lokasi pekerjaan, pelaksanaan yang dilakukan oleh CV Fadlan Konstruksi diduga belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar teknis pekerjaan jalan lingkungan. Pada sejumlah titik, lapisan hotmix terpantau lebih tipis dari spesifikasi umum, sementara permukaan jalan di beberapa bagian terlihat kurang merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya bagian yang diduga merupakan paving block lama yang langsung ditimpa material agregat sebelum penghamparan aspal. Dalam praktik pekerjaan jalan pada umumnya, kondisi tersebut lazimnya didahului dengan pembongkaran lapisan eksisting guna memastikan kestabilan struktur dasar sebelum dilakukan pelapisan ulang.

Baca Juga :  LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Secara teknis, lapisan paving block umumnya tidak digunakan sebagai dasar langsung untuk pelapisan hotmix karena memiliki sifat tidak menyatu dan berpotensi menimbulkan pergerakan pada struktur. Oleh karena itu, metode yang lazim dilakukan adalah pembongkaran terlebih dahulu, kemudian dilakukan perbaikan serta pemadatan lapisan dasar sebelum penghamparan aspal.

Di lokasi pekerjaan, papan proyek mencantumkan bahwa kegiatan tersebut dibiayai dari pajak masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini merupakan bagian dari penggunaan anggaran publik yang wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Secara teknis, ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan RAB, termasuk dari sisi ketebalan maupun metode pekerjaan, berpotensi memengaruhi kualitas dan daya tahan jalan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada percepatan kerusakan seperti retak, berlubang, maupun deformasi permukaan, serta memperpendek umur layanan jalan.

Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan dapat menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga audit. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya kerugian keuangan negara serta unsur penyimpangan, maka penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PT Primanru Jaya Pengolahan Limbah B3 di Legok Diduga Tak Kantongi Izin

Saat dikonfirmasi, pihak CV Fadlan Konstruksi melalui LDA selaku perwakilan pelaksana pekerjaan menjelaskan bahwa material perekat (emulsi) yang digunakan merupakan bahan murni tanpa campuran.

“Yang abang maksud emulsi, itu yang pakai 4 drum murni biar awet, biar nempelnya bagus bang, ga campur air,” jelasnya, Selasa, 28 April 2026.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai panjang, lebar, ketebalan, jenis agregat, serta rincian anggaran dari pihak kecamatan atau dinas terkait, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban dan terkesan menghindar.

Terkait temuan paving block yang langsung ditimpa hotmix tanpa pembongkaran, ia menyebut bahwa hal tersebut tidak tercantum dalam RAB. “RAB-nya saya yang pegang, ga ada disananya,” ucapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Kelapa Dua, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengenai proyek tersebut, ia mengatakan bahwa proyek tersebut murni dari kecamatan.

“Iya kenapa bang, kecamatan bang,” singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga berasal dari salah satu dinas yang kemudian dilaksanakan melalui pihak kecamatan, dengan pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berada di tingkat kecamatan.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB