INFO7.ID, Jakarta | Sebuah toko berkedok warung Mie Aceh di kawasan Cengkareng Cendrawasih Raya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat diduga kuat menjadi tempat peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan sejenisnya. Keberadaan toko bertulisan Mie Aceh itu kini memicu kemarahan warga yang merasa lingkungan mereka terancam.
Lebih lanjut saat di Konfirmasi di lokasi salah seorang Penjaga bernama zora Mengatakan Abang dari mana bang pemiliknya Arab bang dia lagi keluar saya cuma jaga aja jika Abang ada perlu titip aja no hp Abang nanti saya sampaikan sama bang Arab ucapnya “
Pantauan di lokasi pada Sabtu (9/05/2026) menunjukkan aktivitas toko terlihat normal seperti warung pada umumnya. Namun di balik itu, warga mencurigai adanya transaksi terselubung penjualan obat keras tanpa resep yang diduga menyasar kalangan remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sudah keterlaluan. Anak-anak muda sering keluar masuk dengan gelagat mencurigakan. Kami takut ini merusak generasi di sini,” tegas salah satu warga dengan nada kesal.
Warga menyebut praktik ini bukan hal baru. Meski diduga sudah beberapa kali menjadi sorotan, aktivitas toko tersebut disebut masih terus berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat semakin geram dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.
“Jangan tunggu korban. Kalau memang terbukti, segera tutup dan proses hukum pemiliknya,” tambah warga lainnya.(Rom)






