Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di kantor kecamatan. Kondisi ini diduga dipicu oleh belum adanya camat definitif, sehingga sejumlah dokumen penting tidak dapat diproses secara maksimal.
Kamis 23 April 2026

Salah satu warga Panongan yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kendala saat mengurus surat tanah. Ia menyebut, hingga saat ini proses tersebut belum dapat diselesaikan karena keterbatasan kewenangan pejabat Pelaksana Tugas (PLT) camat.

“Camat Panongan saat ini masih dijabat oleh PLT, sehingga saya mengalami kendala dalam pengurusan surat tanah yang membutuhkan tanda tangan resmi,” ujarnya.

Warga berharap agar kekosongan jabatan camat definitif tidak berlangsung lama. Mereka menilai, pelayanan administrasi kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan optimal tanpa hambatan, mengingat kebutuhan dokumen resmi sangat mendesak bagi berbagai keperluan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW Banten, Mansyur, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan dan melantik camat definitif di Kecamatan Panongan.

“Saya meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera melantik camat Panongan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai dan dapat kembali berjalan normal,” tegas Mansyur, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  Pelatih Thailand Soroti Kemenangan Timnas U-22 Indonesia lawan Vietnam

Menurutnya, kekosongan jabatan camat yang berlarut-larut dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa dalam kondisi apa pun, pelayanan kepada masyarakat tidak seharusnya tertunda.

“Apapun alasannya, pelayanan publik tidak boleh terhambat karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Panongan maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait kendala pelayanan tersebut serta rencana penetapan camat definitif.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan administrasi di Kecamatan Panongan dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru