Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Kendaraan dinas milik Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah pelat nomor yang diduga berwarna merah terlihat tertutup mika berwarna biru. Kendaraan tersebut terparkir di area kantor kecamatan dan menarik perhatian.

Secara kasat mata, lapisan mika biru tersebut menutupi warna asli Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tujuan penggunaan penutup pelat tersebut serta kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kendaraan operasional instansi pemerintah menggunakan TNKB berwarna dasar merah dengan tulisan putih sebagai identitas resmi kendaraan dinas.

Aturan tersebut juga mengatur bahwa tanda nomor kendaraan harus digunakan sesuai spesifikasi registrasi dan tidak diperkenankan dimodifikasi sehingga mengubah identitas atau keterbacaannya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Camat dan Sekretaris Kecamatan Solear untuk meminta penjelasan terkait penggunaan mika berwarna biru tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  PT Cheong Woon Kibarkan Bendera Robek : Ini Pasalnya

Ketiadaan penjelasan tersebut menimbulkan ruang pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara.

Publik berharap pihak Kecamatan Solear dapat segera memberikan klarifikasi guna menjelaskan maksud dan dasar penggunaan penutup pelat kendaraan dinas tersebut, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang beragam.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB