THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi, Sumber Google

Gambar Ilustrasi, Sumber Google

INFO7.ID, TANGERANG | Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, pada bulan Ramadhan lalu, tempat tersebut sempat diberitakan terkait dugaan masih beroperasinya tempat hiburan malam tersebut di tengah adanya Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang mengenai pembatasan operasional tempat hiburan malam. Jumat (08/05/2026).

Hingga saat ini, keberadaan THM tersebut dinilai belum mendapat tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat, seorang petugas keamanan Black Owl bernama Erik menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan Satpol PP Kabupaten Tangerang maupun pihak pemerintah daerah terkait tindak lanjut terhadap tempat hiburan tersebut.

“Gimana bang, sama Bupati dan Satpol PP, yang waktu itu kirim berita, kita tunggu kok gak datang-datang,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Hebat, Proyek Aspirasi Dari Dewan Rispanel Arya Direalisasikan di Dapil VI

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian pihak menilai ucapan tersebut terkesan menyiratkan keyakinan bahwa tempat hiburan malam tersebut belum akan mendapat tindakan dari instansi terkait, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai ketegasan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Publik berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan dan ketertiban di Kabupaten Tangerang.

Editor : Mul

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas
Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Cipta Kondisi dan Strong Point, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:14 WIB

THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WIB

Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan

Jumat, 21 November 2025 - 17:46 WIB

Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas

Senin, 17 November 2025 - 20:48 WIB

Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB