THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi, Sumber Google

Gambar Ilustrasi, Sumber Google

INFO7.ID, TANGERANG | Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, pada bulan Ramadhan lalu, tempat tersebut sempat diberitakan terkait dugaan masih beroperasinya tempat hiburan malam tersebut di tengah adanya Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang mengenai pembatasan operasional tempat hiburan malam. Jumat (08/05/2026).

Hingga saat ini, keberadaan THM tersebut dinilai belum mendapat tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat, seorang petugas keamanan Black Owl bernama Erik menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan Satpol PP Kabupaten Tangerang maupun pihak pemerintah daerah terkait tindak lanjut terhadap tempat hiburan tersebut.

“Gimana bang, sama Bupati dan Satpol PP, yang waktu itu kirim berita, kita tunggu kok gak datang-datang,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Gelar Musrenbangdes, Pemdes Talaga Sebut Anggaran ADD Tahap 2 Sudah Singgah ke Rekening Desa

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian pihak menilai ucapan tersebut terkesan menyiratkan keyakinan bahwa tempat hiburan malam tersebut belum akan mendapat tindakan dari instansi terkait, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai ketegasan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Publik berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan dan ketertiban di Kabupaten Tangerang.

Editor : Mul

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:43 WIB

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB