Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Pernyataan Menteri Desa yang menyinggung peran LSM dan wartawan dalam kinerja pemerintahan desa memicu kemarahan publik. Dalam sebuah video yang beredar luas, Menteri Desa menyebut LSM dan wartawan “Bodrex” sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa. Ia bahkan meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap mereka yang dianggap menghambat kinerja pemerintahan desa.

“Karena gini Pak Jenderal, yang paling mengganggu kepala desa itu LSM dan wartawan Bodrex. Mereka muter terus itu, bayangkan kalau satu desa satu juta, dikali tiga ratus desa, kalah tuh gaji Menteri,” ujar Menteri Desa dalam video tersebut.

Pernyataan ini langsung menuai respons tajam dari berbagai kalangan, salah satunya dari Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten. Ketua JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman tentang peran LSM dan wartawan yang selama ini berfungsi sebagai kontrol sosial demi transparansi pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa seharusnya tidak merasa terganggu jika menjalankan pemerintahan dengan bersih dan akuntabel.

“Pernyataan Menteri Desa ini mencerminkan kurangnya pemahaman tentang fungsi kontrol sosial. Pernyataannya memicu polemik dan kegaduhan di masyarakat,” ujar Muslik pada Minggu, 2 Februari 2025.

Muslik juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut terindikasi sebagai upaya membungkam keterbukaan informasi publik. “Ini seolah-olah ingin membungkam peran LSM dan wartawan sebagai kontrol sosial,” tambahnya.

Sebagai respons atas pernyataan tersebut, JPK DPW Banten menuntut Kementerian Desa untuk membuktikan ucapannya dengan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di Indonesia. Menurut mereka, jika tidak ada praktik korupsi, maka kepala desa seharusnya tidak merasa terintimidasi oleh keberadaan LSM dan wartawan.

Baca Juga :  Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti

“Peran insan pers di Indonesia merupakan pilar keempat demokrasi dan dilindungi undang-undang. Lebih dari itu, masyarakat pun memiliki hak dan kewajiban dalam mengawasi penyelenggara negara. Jika desa dikelola secara transparan dan sesuai aturan, mengapa harus cemas dan takut?” tegas Muslik.

JPK menegaskan bahwa kehadiran LSM dan wartawan bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan dana desa digunakan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, JPK DPW Banten menuntut klarifikasi dari Menteri Desa dan meminta permintaan maaf secara terbuka kepada LSM dan insan pers di Indonesia.

“Kami menuntut Menteri Desa tidak hanya meminta maaf, tetapi juga membuktikan transparansi desa dengan audit menyeluruh. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan desa!” pungkas Muslik.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB