Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kehebohan melanda Kabupaten Tangerang menyusul penetapan dua tersangka kasus korupsi dana desa yang nilainya fantastis! Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menahan AI, operator Desa Pondok Kelor, dan HK, operator Desa Kampung Kelor, keduanya di Kecamatan Sepatan Timur, atas dugaan penyimpangan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Kedua tersangka diduga telah merugikan keuangan negara dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,2 Miliar! AI diduga menyebabkan kerugian sebesar Rp789.810.815,- sementara HK merugikan negara sebesar Rp481.785.687,-.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Jum'at Barokah Subuh Keliling

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy, melalui Kasi Intel Doni Saputra, mengungkapkan bahwa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Perbuatan mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas I Tangerang di Jambe selama 20 hari ke depan,” tegas Doni.

Penetapan tersangka ini menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejari terhadap kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/02/2025). Penahanan kedua operator desa ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil.(PW)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB