Surat Audensi JPK DPW Banten Belum Mendapatkan Jawaban dari Dinas Perkim

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pemberantas Konstruksi (JPK) Banten mengungkapkan bahwa mereka belum menerima tanggapan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang terkait surat audensi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Surat tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah isu penting mengenai pembangunan dan kebijakan di sektor perumahan dan permukiman di Kabupaten Tangerang.

Hingga kini, pihak JPK DPW Banten mengaku belum mendapatkan informasi mengenai status atau respon dari Dinas Perkim. Muslik, S.Pd., Ketua JPK DPW Banten, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons dari dinas terkait. “Pada Kamis, 5 Desember kemarin, kami langsung mendatangi kantor Dinas Perkim untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut surat yang kami kirimkan. Namun, hingga saat itu, belum ada jawaban resmi dari pihak Dinas Perkim,” ujar Muslik, Jumat 6 Desember 2024.

Baca Juga :  Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Muslik berharap agar surat audensi ini segera mendapat perhatian, mengingat pentingnya pembahasan tersebut untuk kemajuan sektor konstruksi dan pembangunan di Kabupaten Tangerang. “Pembahasan ini sangat penting, karena akan berdampak positif bagi sektor perumahan dan pembangunan yang lebih terencana di wilayah kami,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPK DPW Banten juga menegaskan bahwa mereka berencana mengikuti prosedur lebih lanjut jika tidak ada respon dari Dinas Perkim dalam waktu dekat. Mereka berharap agar komunikasi dan koordinasi antara pengusaha konstruksi dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik, demi memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Truk Tanah Langgar Perbup, Warga Tangerang Resah

“Meskipun kami merasa kecewa atas lambatnya respon dari Dinas Perkim, kami tetap optimis bahwa mereka akan lebih bijak dalam menyikapi surat audensi ini,” tambah Muslik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang mengenai surat audensi tersebut. Pihak JPK DPW Banten akan terus menunggu tanggapan resmi dari dinas yang bersangkutan.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB