Proyek Paving Block Kementrian PUPR di Pagedangan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Kegiatan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, proyek paving blok yang berada di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Kamis, 08/06/2023.

Berdasarkan informasi, proyek swakelola tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Pagedangan, dengan sumber anggaran dari APBN melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, menelan biaya sebesar Rp. 500.000.000,00.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terindikasi pemasangan casting paving block tidak menggunakan pondasi dasar adukan semen, selain itu dalam pengerjaanya tidak ada pemadatan terlebih dahulu.

Miris, proyek infrastruktur yang harusnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terkadang ternodai oleh ulah oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas proyek yang mereka kerjakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KKAD Pagedangan Fahrul Rohman mengatakan, bahwa proses pengerjaan paving block sudah mencapai 65% dengan panjang 570 meter, dan memiliki lebar 2 hingga 2,5 meter. Sedangkan total volume keseluruhan ada 1300 meter persegi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jateng Lantik Pj Bupati Baru Banjarnegara, Fokus Perangi Kemiskinan dan Pengangguran

“Sekarang dalam proses pengerjaan, kurang lebih sudah mencapai Enam Puluh Lima persen. Panjang proyek Lima Ratus Tujuh Puluh meter dengan lebar dua meter sampai dua setengah meter, keseluruhannya memiliki volume Seribu Tiga Ratus meter persegi,” Ucapnya.

Sementara itu, Pengawas menjelaskan bahwa terkait dengan spesifikasi itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini sudah dikerjakan sesuai dengan spek, pemasangan Casting nya juga sudah sesuai RAB,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi Terkait belum dikonfirmasi.

(Juntak)

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:48 WIB

Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB