Proyek Paving Block Kementrian PUPR di Pagedangan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Kegiatan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, proyek paving blok yang berada di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Kamis, 08/06/2023.

Berdasarkan informasi, proyek swakelola tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Pagedangan, dengan sumber anggaran dari APBN melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, menelan biaya sebesar Rp. 500.000.000,00.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terindikasi pemasangan casting paving block tidak menggunakan pondasi dasar adukan semen, selain itu dalam pengerjaanya tidak ada pemadatan terlebih dahulu.

Miris, proyek infrastruktur yang harusnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terkadang ternodai oleh ulah oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas proyek yang mereka kerjakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KKAD Pagedangan Fahrul Rohman mengatakan, bahwa proses pengerjaan paving block sudah mencapai 65% dengan panjang 570 meter, dan memiliki lebar 2 hingga 2,5 meter. Sedangkan total volume keseluruhan ada 1300 meter persegi.

Baca Juga :  Kontroversi Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, Pejabat Terkesan Tutup Mulut

“Sekarang dalam proses pengerjaan, kurang lebih sudah mencapai Enam Puluh Lima persen. Panjang proyek Lima Ratus Tujuh Puluh meter dengan lebar dua meter sampai dua setengah meter, keseluruhannya memiliki volume Seribu Tiga Ratus meter persegi,” Ucapnya.

Sementara itu, Pengawas menjelaskan bahwa terkait dengan spesifikasi itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini sudah dikerjakan sesuai dengan spek, pemasangan Casting nya juga sudah sesuai RAB,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi Terkait belum dikonfirmasi.

(Juntak)

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB