Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG SELATAN | Komitmen memberantas peredaran obat keras tanpa resep dokter kembali dibuktikan jajaran Polsek Kelapa Dua. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, aparat berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar obat golongan G jenis tramadol dan eximer yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kelapa Dua.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Aduan masyarakat dan laporan media yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan gerak cepat oleh Unit Reskrim. Tanpa menunggu lama, aparat turun ke lapangan melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pria berinisial Adi yang diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai peredaran obat keras tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah "Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar

Peredaran obat golongan G secara ilegal bukan persoalan sepele. Obat-obatan tersebut hanya boleh dikonsumsi dengan pengawasan medis. Jika disalahgunakan, dampaknya bisa merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Karena itu, tindakan tegas aparat menjadi langkah penting untuk memutus jaringan distribusi yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti obat keras yang siap edar. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus dan kemungkinan adanya jaringan lain di belakangnya.

Baca Juga :  Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Facebook, Hendra Jaya Lapor Polisi

Kapolsek Kelapa Dua menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal di wilayah hukumnya. Aparat juga mengingatkan bahwa siapa pun yang mencoba bermain-main dengan bisnis obat keras tanpa izin akan berhadapan dengan hukum.
Masyarakat diimbau terus berani bersuara dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa peran aktif warga, perang melawan peredaran obat ilegal tidak akan maksimal.

Penulis : Ulfah

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 07:21 WIB

Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu

Berita Terbaru