Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG SELATAN | Komitmen memberantas peredaran obat keras tanpa resep dokter kembali dibuktikan jajaran Polsek Kelapa Dua. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, aparat berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar obat golongan G jenis tramadol dan eximer yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kelapa Dua.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Aduan masyarakat dan laporan media yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan gerak cepat oleh Unit Reskrim. Tanpa menunggu lama, aparat turun ke lapangan melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pria berinisial Adi yang diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai peredaran obat keras tanpa resep dokter.

Baca Juga :  GATRA Laporkan Mafia Tanah dan Pejabat Pemkot Tangerang, Kejari Ucapkan Terima Kasih

Peredaran obat golongan G secara ilegal bukan persoalan sepele. Obat-obatan tersebut hanya boleh dikonsumsi dengan pengawasan medis. Jika disalahgunakan, dampaknya bisa merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Karena itu, tindakan tegas aparat menjadi langkah penting untuk memutus jaringan distribusi yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti obat keras yang siap edar. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus dan kemungkinan adanya jaringan lain di belakangnya.

Baca Juga :  Biadab!! Wartawan di Kalbar Dianiaya Seorang Beking Proyek, APH Diminta Tangkap Pelaku

Kapolsek Kelapa Dua menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal di wilayah hukumnya. Aparat juga mengingatkan bahwa siapa pun yang mencoba bermain-main dengan bisnis obat keras tanpa izin akan berhadapan dengan hukum.
Masyarakat diimbau terus berani bersuara dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa peran aktif warga, perang melawan peredaran obat ilegal tidak akan maksimal.

Penulis : Ulfah

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB