INFO7.ID, TANGERANG Kekosongan jabatan strategis di sejumlah kecamatan dan sekolah negeri di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Aktivis masyarakat sipil mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten segera mengambil tindakan tegas untuk mengisi posisi Camat dan Kepala Sekolah yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Ketua Laskar Pasundan Indonesia DPW Banten, Mansyur, mengungkapkan bahwa kondisi ini berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik dan manajemen pendidikan di tingkat daerah.
“Ada Camat yang harus merangkap dua wilayah, seperti di Kecamatan Curug dan Legok. Di sekolah, ada kepala sekolah yang membawahi dua institusi sekaligus. Ini tidak sehat bagi sistem pemerintahan dan pendidikan,” ujar Mansyur, Rabu (18/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sektor pendidikan dasar dan menengah pertama, beberapa SD dan SMP negeri di Kabupaten Tangerang masih belum memiliki kepala sekolah tetap. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip manajemen pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2018.
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat SMA, seperti di SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang, yang hingga pertengahan Juni 2025 belum memiliki kepala sekolah definitif. Mansyur mengingatkan bahwa kewenangan pengangkatan kepala SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami mendesak tidak hanya Pemkab, tetapi juga Pemprov Banten. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Koordinasi antarlembaga itu kunci,” tegasnya.
Menurutnya, lambannya pengisian jabatan menunjukkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan birokrasi. Ketika jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, masyarakatlah yang akhirnya dirugikan.
“Ini bukan cuma soal administrasi. Ini soal keberlangsungan pelayanan publik dan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Mansyur juga menekankan bahwa proses seleksi dan pelantikan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menolak segala bentuk intervensi politik maupun praktik titipan dalam pengisian jabatan publik.
“Sudahi praktik jabatan titipan. Rakyat butuh aparatur yang profesional, bukan hasil kompromi politik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait alasan keterlambatan atau jadwal pasti pelantikan pejabat yang dimaksud.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan provinsi segera mengambil langkah konkret guna menjaga kesinambungan pelayanan publik dan menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Penulis : Mul






