Jabatan Camat dan Kepala Sekolah Masih Kosong, Aktivis Desak Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG Kekosongan jabatan strategis di sejumlah kecamatan dan sekolah negeri di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Aktivis masyarakat sipil mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten segera mengambil tindakan tegas untuk mengisi posisi Camat dan Kepala Sekolah yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.

Ketua Laskar Pasundan Indonesia DPW Banten, Mansyur, mengungkapkan bahwa kondisi ini berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik dan manajemen pendidikan di tingkat daerah.

“Ada Camat yang harus merangkap dua wilayah, seperti di Kecamatan Curug dan Legok. Di sekolah, ada kepala sekolah yang membawahi dua institusi sekaligus. Ini tidak sehat bagi sistem pemerintahan dan pendidikan,” ujar Mansyur, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sektor pendidikan dasar dan menengah pertama, beberapa SD dan SMP negeri di Kabupaten Tangerang masih belum memiliki kepala sekolah tetap. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip manajemen pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2018.

Baca Juga :  Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menteri Luar Negeri Turun Tangan

Kondisi serupa juga terjadi di tingkat SMA, seperti di SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang, yang hingga pertengahan Juni 2025 belum memiliki kepala sekolah definitif. Mansyur mengingatkan bahwa kewenangan pengangkatan kepala SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami mendesak tidak hanya Pemkab, tetapi juga Pemprov Banten. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Koordinasi antarlembaga itu kunci,” tegasnya.

Menurutnya, lambannya pengisian jabatan menunjukkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan birokrasi. Ketika jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, masyarakatlah yang akhirnya dirugikan.

Baca Juga :  Proyek U-Ditch Yang Dikerjakan Oleh CV M2 Banten Diduga Tak Sesuai R.A.B

“Ini bukan cuma soal administrasi. Ini soal keberlangsungan pelayanan publik dan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Mansyur juga menekankan bahwa proses seleksi dan pelantikan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menolak segala bentuk intervensi politik maupun praktik titipan dalam pengisian jabatan publik.

“Sudahi praktik jabatan titipan. Rakyat butuh aparatur yang profesional, bukan hasil kompromi politik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait alasan keterlambatan atau jadwal pasti pelantikan pejabat yang dimaksud.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan provinsi segera mengambil langkah konkret guna menjaga kesinambungan pelayanan publik dan menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Berita Terbaru