Tangerang, DentumNews | Proyek u-ditch yang berada di Perum Binong Permai RW. 12 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas.
Berdasarkan papan nama informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. M2 Banten dengan anggaran senilai Rp. 189.150.000,00,- dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Minggu, 07/08/2022.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, pemasangan u-ditch diduga tak menggunakan mortar/ampar pasir, selain itu pemasanganya dalam keadaan terendam air, serta didalam u-ditch terdapat pipa gas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pekerja saat ditanya siapa pelaksana dari proyek tersebut, ia menyampaikan bahwa pelaksananya bernama encoh atau besrot.
“Pelaksananya si besrot bang, ini proyek dari provinsi,” singkatnya.
Sedangkan, ketika Awak Media berulang kali mendatangi lokasi proyek, namun pengawas maupun pelaksana tak nampak di lokasi.
Dan ternyata setelah ditelusuri proyek tersebut ialah aspirasi dari Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi Partai PAN.
Sangat disayangkan, proyek yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, akan tetapi terindikasi dikerjakanya kurang maksimal, al hasil mengakibatkan akan mengurangi daya tahan kekuatan, sehingga uditch cepat rusak.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.
(Febriansyah)