Proyek U-Ditch Yang Dikerjakan Oleh CV M2 Banten Diduga Tak Sesuai R.A.B

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Proyek u-ditch yang berada di Perum Binong Permai RW. 12 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas.

Berdasarkan papan nama informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. M2 Banten  dengan anggaran senilai Rp. 189.150.000,00,- dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Minggu, 07/08/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, pemasangan u-ditch diduga tak menggunakan mortar/ampar pasir, selain itu    pemasanganya dalam keadaan terendam air, serta didalam u-ditch terdapat pipa gas.

Salah seorang pekerja saat ditanya siapa pelaksana dari proyek tersebut, ia menyampaikan bahwa pelaksananya bernama encoh atau besrot.

“Pelaksananya si besrot bang, ini proyek dari provinsi,” singkatnya.

terlihat pemasangan u-ditch tak memakai mortar/ampar pasir, dan di pasang dalam kondisi tergenang air

Sedangkan, ketika Awak Media berulang kali mendatangi lokasi proyek, namun pengawas maupun pelaksana tak nampak di lokasi.

Baca Juga :  Galian Kabel PLN di Taman Ubud Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Dan ternyata setelah ditelusuri proyek tersebut ialah aspirasi dari Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi Partai PAN.

Sangat disayangkan, proyek yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, akan tetapi terindikasi dikerjakanya kurang maksimal, al hasil mengakibatkan akan mengurangi daya tahan kekuatan, sehingga uditch cepat rusak.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.

(Febriansyah)

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB