INFO7.ID, TANGERANG | Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kelapa Dua IV, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Bantala Maruga Baswara, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai lebih dari Rp1 miliar tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). (Senin, 16/06/2025)
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, ditemukan penggunaan material spandek sebagai alas pengecoran beton. Padahal, dalam standar umum konstruksi bangunan bertingkat, seharusnya digunakan bondek sebagai penyangga cor beton. Spandek yang digunakan tampak sudah melengkung dan nyaris ambles, meskipun pengecoran baru dilakukan. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kekuatan dan daya tahan struktur bangunan tersebut.
Selain itu, besi tulangan yang digunakan dalam proyek ini juga diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Indikasi lainnya adalah dimensi sloof atau balok atas bangunan, yang seharusnya memiliki tinggi 60 cm, namun hanya dibuat 40 cm. Untuk menutupi kekurangan tersebut, kontraktor menambahkan bata ringan (hebel) di bagian bawah sloof agar secara visual menyerupai ukuran standar. Praktik ini dinilai membahayakan karena bata hebel dipasang menggantung tanpa pengikatan struktur, sehingga berpotensi jatuh bila terjadi guncangan atau gempa ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal kualitas pekerjaan, tetapi juga memicu kekhawatiran publik terhadap keselamatan siswa-siswi yang nantinya akan menempati ruang kelas tersebut.
Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Supriatna, belum mendapat tanggapan. Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dilly Windu, juga belum memberikan pernyataan resmi.
Saat ditemui di lokasi, seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana proyek dikenal dengan nama Joding atau Acong. “Bosnya ada sih tadi, bos Acong, itu masih ada mobilnya,” ungkapnya. Namun, ketika hendak dimintai konfirmasi, yang bersangkutan memilih meninggalkan lokasi.
Kinerja pengawasan proyek yang terkesan lamban dan minim transparansi menimbulkan dugaan bahwa ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan. Oleh karena itu, publik berharap aparat pengawas internal maupun lembaga penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan ini, mengingat proyek ini menyangkut keselamatan anak-anak dan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi.
Editor : Mul






