INFO7.ID, TANGERANG | Proyek peningkatan jalan di Kampung Pengkolan, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga kuat tidak dikerjakan sesuai standar teknis. Pekerjaan senilai Rp99.670.000 ini dilaksanakan oleh CV Reva, dan tercatat sebagai bagian kegiatan Kecamatan Cikupa dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025.
Pekerjaan dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, mencakup dua ruas jalan: ruas pertama sepanjang 132 meter dengan lebar 2,5 meter, dan ruas kedua sepanjang 100 meter dengan lebar rata-rata 1 meter.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pengaspalan dilakukan langsung di atas jalan lama yang masih menggunakan konstruksi omblok beton, beton pracetak berbentuk persegi yang umum digunakan untuk jalan lingkungan. Permukaan beton tersebut tidak dibongkar, hanya ditaburi batu seplit (beskos) tanpa disiram cairan perekat terlebih dahulu. Padahal, cairan tersebut berfungsi penting untuk memastikan beskos dan omblok dapat merekat (menggigit) secara sempurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kenyataannya, proses dilanjutkan dengan pemadatan menggunakan baby roller, kemudian langsung disiram cairan aspal sebelum akhirnya dilapisi hotmix. Metode seperti ini dinilai menyimpang dari kaidah teknis konstruksi jalan, karena dapat memengaruhi daya rekat dan ketahanan permukaan jalan.
Tak hanya soal metode, jumlah material juga menjadi sorotan. Hanya terlihat dua truk pengangkut material dengan total muatan sekitar 17 ton hotmix, masing-masing 9 ton dan 8 ton. Volume ini dianggap tidak memadai untuk menutupi dua ruas jalan tersebut dengan ketebalan ideal sebagaimana spesifikasi teknis yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait soal metode pengerjaan dan volume material yang digunakan dalam proyek ini
Penulis : Mul






