INFO7.ID, TANGERANG | Proyek lanjutan renovasi gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, mulai menuai sorotan. Pekerjaan pembangunan yang baru dimulai tersebut diduga menyimpang dari standar pelaksanaan, terutama pada aspek keselamatan kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar pengaman (safety) yang terpasang terlihat menggunakan bahan seng, sebagian di antaranya diduga berasal dari material bekas. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan standar keselamatan yang seharusnya diterapkan dalam proyek fasilitas publik seperti rumah sakit.

Proyek renovasi ini dilaksanakan oleh CV Soewandie Surfindo, dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah. Ketika dikonfirmasi, pelaksana proyek di lapangan memilih untuk tidak memberikan keterangan dan mengarahkan wartawan ke kantor perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langsung aja ke kantor, Pak,” ujar pelaksana proyek saat dimintai keterangan, Rabu (21/5/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Balaraja maupun instansi terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Pengawasan ketat diharapkan diterapkan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, mengingat proyek ini bersinggungan langsung dengan layanan kesehatan publik.
Penulis : Mul






