INFO7.ID, SERAANG| Keberhasilan Dr. Bima Guntara, S.H., M.H. meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Islam Bandung (UNISBA) mendapat apresiasi dari Mulyadi Yansah, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Serang.
Dalam sidang promosi tersebut, Dr. Bima Guntara mempertahankan disertasi berjudul “Perancangan Model Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Asas Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam Perspektif Keadilan.” Disertasi tersebut menawarkan gagasan mengenai model penyelesaian perkara pidana yang lebih berkeadilan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui penerapan asas pemaafan hakim.
Mulyadi menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga atas capaian akademik yang diraih Dr. Bima Guntara. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan keilmuan di bidang hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Bima Guntara atas keberhasilannya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi kami sebagai mahasiswa untuk terus belajar, meningkatkan kualitas akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hukum dan penegakan keadilan di Indonesia,” ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, keberhasilan meraih gelar doktor tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan komitmen seorang akademisi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap pencapaian tersebut dapat memotivasi mahasiswa, khususnya di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Serang, untuk terus berprestasi, aktif dalam kegiatan akademik, serta memiliki semangat dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.
Promosi doktor yang diraih Dr. Bima Guntara diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, menjunjung tinggi integritas akademik, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Indonesia. (Maria)






