Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Forum Media Cikupa Nasional (FMCN) menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, atas molornya jadwal audiensi resmi yang mereka ajukan, Kamis (15/5/2025). Agenda pertemuan yang semula dijadwalkan pukul 09.30 WIB baru terlaksana menjelang pukul 13.00 WIB, tanpa kehadiran langsung dari Camat Cikupa dan tanpa pemberitahuan resmi dari pihak kecamatan.

Surat permohonan audiensi telah dilayangkan FMCN jauh hari sebelumnya, dengan maksud membahas sejumlah persoalan publik, khususnya dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pengaspalan jalan hotmix di Desa Sukanegara.

“Kami datang membawa mandat jurnalistik, membawa temuan lapangan, tapi justru disambut dengan diam. Tidak ada konfirmasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada tanggung jawab komunikasi,” ujar Mulyadi, Humas FMCN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak FMCN menilai, keterlambatan tanpa penjelasan resmi dari pihak kecamatan menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama dalam relasi dengan media sebagai bagian dari kontrol sosial.

Suasana makin tidak kondusif ketika salah satu staf kecamatan, Dika, yang disebut sebagai ajudan camat, memberikan respons yang dinilai kurang profesional saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cibadak Diduga Dikerjakan Asal Jadi

“Masa iya audiensi situ yang nentuin. Bapak Camat lagi rapat, kalau mau nunggu ya silakan. Palingan jam 11 juga udahan,” kata Dika, sebagaimana ditirukan oleh anggota FMCN.

FMCN menilai respons tersebut tidak hanya menyepelekan agenda resmi, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam membangun komunikasi yang etis di ranah birokrasi publik.

Sekitar pukul 12.30 WIB, pihak kecamatan akhirnya menurunkan pejabat pembina pengawasan (Binwas), Samsudin, untuk menggantikan Camat dalam forum audiensi.

Dalam pertemuan itu, FMCN mengangkat isu dugaan ketidaksesuaian proyek pengaspalan jalan oleh pelaksana CV Reva. Samsudin menanggapi serius laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan juga telah menemukan kejanggalan teknis dalam pengerjaan proyek.

“Kalau sampai batas pencairan tidak diperbaiki, maka anggaran tidak akan kami rekomendasikan untuk dicairkan. Itu sudah kami sampaikan ke pelaksana,” ujar Samsudin tegas.

Yang menarik, dalam audiensi tersebut hadir pula Ruslan, pihak pelaksana dari CV Reva. Di hadapan forum, ia secara terbuka mengakui belum memiliki pengalaman dalam pekerjaan hotmix dan mengaku tidak menguasai teknis proyek secara rinci.

Baca Juga :  Punya J-20 yang Super Berbahaya, Media Malaysia Tanyakan Kesiapan TUDM ‘Menghadapi’ China

“Memang saya belum berpengalaman. Tapi sudah saya sampaikan ke pihak pemborongnya, katanya siap digelar ulang,” ujar Ruslan.

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan forum, sebab proyek jalan dengan anggaran publik seharusnya dilaksanakan oleh pihak yang profesional dan kompeten secara teknis.

Wakil Ketua FMCN, Supriyadi alias Apang, menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar soal molornya waktu atau pekerjaan teknis yang keliru, tetapi menyangkut cara pemerintah berkomunikasi dengan publik.

“Etika komunikasi adalah jantungnya pelayanan publik. Jangan sampai pemerintah terjebak dalam mental birokrasi tertutup. Kami minta ini jadi catatan serius bagi Kecamatan Cikupa,” ujarnya.

FMCN menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di wilayah Cikupa, dan mendesak agar pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terutama media dibangun di atas prinsip keterbukaan, kejelasan, dan rasa hormat terhadap hak publik atas informasi. (Red)

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru