INFO7.ID, TANGERANG | Proyek pembangunan turap di Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga menggunakan anggaran dari negara ini menjadi perhatian lantaran tidak disertai papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Pantauan awak media pada Rabu, 30 April 2025, menunjukkan bahwa pekerjaan fisik turap tetap berlangsung meski kondisi aliran air cukup deras. Situasi tersebut dinilai berisiko terhadap daya tahan dan kualitas struktur bangunan, karena pemasangan dilakukan dalam keadaan teknis yang kurang ideal.
Ketiadaan papan informasi proyek memicu dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparansi pengelolaan anggaran negara. Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap penyelenggara program yang bersumber dari keuangan negara wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa papan proyek memang tidak dipasang. “Saya tidak tahu soal papan informasi, tapi panjangnya 100 meter, tinggi 1 meter, dan lebar pondasi 30 cm. Memang pasang turapnya dalam kondisi air cukup tinggi karena kemarin hujan,” ujarnya.
Pihak dari pengawas proyek juga tidak terlihat di lokasi saat awak media melakukan pemantauan. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan papan informasi, salah satu yang mengaku sebagai bagian dari pengawasan hanya memberikan tanggapan singkat, “Coba bang tanya saja ke mana papan proyeknya”, ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek dan tidak adanya papan informasi di lapangan.
INFO7.ID akan terus memantau perkembangan dan menunggu klarifikasi dari pihak terkait demi menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Penulis : Mul






