Galian PDAM di Jalan Raya Legok-Karawaci Diduga Tidak Sesuai SOP

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek galian pipa PDAM yang berada di Jalan Raya Legok Karawaci, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Banten tepatnya di depan gudang Doson diduga dikerjakan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melanggar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Selasa, 13/6/2023.

Dari pantauan Awak Media pengerjaanya tidak memperhatikan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Sehingga hal itu dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain menimbulkan kemacetan, dampak lainya yaitu ketika turun hujan. Jalanan akan licin, sehingga dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan yang melintas.

Hal itu dikeluhkan seorang pengendara roda dua yang melintas berinisial M (34).

M menyebut pekerjaan itu sering memicu kemacetan, selain itu tanah dari galian membuat jalanan menjadi licin.

“Sering terjadi kemacetan cukup panjang, tidak adanya yang mengatur jalan pun jadi kendala, apalagi kalau hujan, jalannya licin, saya takut tergelincir,” ungkapnya.

Toni, pengawas dari vendor galian PDAM saat dikonfirmasi ia menjelaskan, bahwa mengenai kedalaman galian menurutnya sudah sesuai standar, yaitu 180 cm.

Sedangkan mengenai Alat Pelindung Diri (APD) kata Toni, itu sudah difasilitasi oleh perusahaan, akan tetapi apabila didapati adanya pekerja yang tidak mengenakan APD, itu diluar kendalinya.

Baca Juga :  PT Suda Miskin Support Open Turnamen Sepakbola Acara HUT Pemuda dan Seren Taun Cipendeuy II

“Sudah dikasih kok APD nya, ya kalau mereka enggak makai, mungkin lagi dilepas saja kali,” paparnya.

Namun, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, banyak para pekerja galian PDAM yang tidak mengenakan APD dan mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).

Hal ini terbilang sangat fatal, karena jika terjadi suatu hal yang tidak di inginkan, akankah pihaknya akan bertanggung jawab sepenuhnya.

Sedangkan terjadinya kecelakaan kerja, faktor utamanya itu disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pelaksana pekerjaan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi.

(Juntak)

Berita Terkait

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi
Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:06 WIB

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB