Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Bongkar Dugaan Korupsi APBDes

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID TANGERANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Senin, 10 Februari 2025. Langkah ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam ini dipimpin oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. Mereka menyisir beberapa ruangan untuk mengumpulkan barang bukti yang berpotensi mengungkap indikasi penyimpangan anggaran. Sejumlah dokumen dan barang bukti penting telah diamankan guna memperdalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Parah ! Betonisasi Jalan di Perum Griya Asri Caringin Legok Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Doni Saputra, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025. “Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti dari ruang administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES) yang diduga berkaitan dengan penyimpangan anggaran,” ungkap Doni kepada wartawan, dikutip dari Tangerangnews.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik saat ini tengah menganalisis barang bukti untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi serta menjaga kepercayaan publik. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Doni.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Perkara RT Terkait Kelompok SPP UPK Amanah Luragung Akan Di Hadirkan Sejumlah Saksi dari Warga Desa Gunung Karung

Kasus ini menarik perhatian luas dan memicu diskusi publik mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menjatuhkan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Publik menanti langkah konkret dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Editor : Mul

Berita Terkait

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Berita Terbaru