Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Bongkar Dugaan Korupsi APBDes

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID TANGERANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Senin, 10 Februari 2025. Langkah ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam ini dipimpin oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. Mereka menyisir beberapa ruangan untuk mengumpulkan barang bukti yang berpotensi mengungkap indikasi penyimpangan anggaran. Sejumlah dokumen dan barang bukti penting telah diamankan guna memperdalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Desa Cibadak Gelar Musrenbangdes Tahun 2024 : Ini Kata Sekcam Cikupa

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Doni Saputra, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025. “Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti dari ruang administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES) yang diduga berkaitan dengan penyimpangan anggaran,” ungkap Doni kepada wartawan, dikutip dari Tangerangnews.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik saat ini tengah menganalisis barang bukti untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi serta menjaga kepercayaan publik. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Doni.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Sengketa Ratusan Hektar Lahan Tanah Garapan, Saksi Pelapor Dengan Gamblang Menjelaskan Ke Majelis Hakim di Persidangan

Kasus ini menarik perhatian luas dan memicu diskusi publik mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menjatuhkan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Publik menanti langkah konkret dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Editor : Mul

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB