Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan pusat jajanan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, terhadap korban berinisial CS kini memasuki babak baru. Sebelumnya, korban diduga mengalami tindak kekerasan yang berawal dari keributan hingga berujung pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga preman setempat.

Atas kejadian tersebut, CS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026 dan kasus tersebut kini telah diproses secara hukum.

Dari empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, tiga terlapor sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian. Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial A diketahui melarikan diri.

Berdasarkan hasil investigasi rekan media di lapangan, tersangka A akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Tangerang pada (19 Mei 2026.)

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Tangerang, KOMPOL Suyatno SH.MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler kamis 21/05/2026
“Kami sudah mengamankan dan menahan tersangka A dua hari lalu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Tangerang, telah bekerja secara maksimal dalam menangani laporan masyarakat.

Baca Juga :  Forum Warga Pluit Desak Pembongkaran Ruko di Kawasan Pasar Muara Karang Pluit Distop

“Kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat dan ini bukti bahwa kami tidak main-main,” tambahnya.

Respons cepat dan langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian dinilai patut diapresiasi. Tindakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang (Rom)

Berita Terkait

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Berita Terbaru