Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan pusat jajanan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, terhadap korban berinisial CS kini memasuki babak baru. Sebelumnya, korban diduga mengalami tindak kekerasan yang berawal dari keributan hingga berujung pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga preman setempat.

Atas kejadian tersebut, CS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026 dan kasus tersebut kini telah diproses secara hukum.

Dari empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, tiga terlapor sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian. Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial A diketahui melarikan diri.

Berdasarkan hasil investigasi rekan media di lapangan, tersangka A akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Tangerang pada (19 Mei 2026.)

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Tangerang, KOMPOL Suyatno SH.MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler kamis 21/05/2026
“Kami sudah mengamankan dan menahan tersangka A dua hari lalu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Tangerang, telah bekerja secara maksimal dalam menangani laporan masyarakat.

Baca Juga :  Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

“Kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat dan ini bukti bahwa kami tidak main-main,” tambahnya.

Respons cepat dan langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian dinilai patut diapresiasi. Tindakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang (Rom)

Berita Terkait

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB