Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Jawa Barat | Polda Jawa Barat Menyita ribuan tabung LPG subsidi dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana migas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Total sebanyak 3.206 tabung LPG diamankan dari 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi di berbagai wilayah Jawa Barat.

‎Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni enam perkara yang terdiri dari dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan empat kasus penyalahgunaan LPG subsidi.

‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut praktik penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan tujuan meraup keuntungan pribadi ujarnya”
Para pelaku memanfaatkan distribusi LPG subsidi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang melanggar hukum. Ini tentu merugikan masyarakat dan negara,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)

‎Adapun rincian barang bukti LPG yang diamankan meliputi 2.429 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, dan 542 tabung LPG ukuran 12 kilogram, baik dalam kondisi isi maupun kosong.

Dir Reskrim‎sus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Selain tabung gas, polisi juga menyita kendaraan operasional, pelat nomor palsu, alat suntik, hingga freezer yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan migas subsidi.

Baca Juga :  Mobil Dinas A 1245 V Terparkir di Mal Ciputra Panongan, Sorotan Tajam Soal Etika Penggunaan Fasilitas Negara

‎Polda Jabar memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi energi subsidi agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.(Rom)

Baca Juga :  Di Anggap tidak Profesional Gatra Keluhkan Kinerja Kejari Kota Tangerang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB