Sidang Lanjutan Perkara RT Terkait Kelompok SPP UPK Amanah Luragung Akan Di Hadirkan Sejumlah Saksi dari Warga Desa Gunung Karung

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Sidang lanjutan perkara terdakwa RT yang akan di gelar besok Rabu 17/01/2024, pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di pengadilan negeri bendung Jawa barat akan di hadirkan sejumlah saksi dari pihak warga desa karung Luragung kabupaten kuningan.

Melalui Asep Anugerah SH. selaku Kepala Desa Gunung Karung saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya Selasa 16/01/2024, menyebutkan “pihaknya sudah menerima surat permohonan bantuan dari pihak JPU Kejaksaan Negeri Kuningan, untuk menghadirkan beberapa orang warganya sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa RT, bertempat di Bandung (Pengadilan Tipikor Jawa Barat.red).

Baca Juga :  Korban Meninggal Tragedi Tol Cipali Dapat Santunan Rp 25 Juta dari PO Bus

Beberapa warga yang dipanggil untuk menjadi saksi ini berkaitan dengan perkara terdakwa RT dalam persoalan dana perguliran modal kelompok SPP pada UPK Amanah Luragung,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menghimbau, agar warganya yang nanti akan menjadi saksi pada persidangan dimaksud, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti

“Jadilah saksi yang memang dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya, agar perkara ini menjadi terang-benderang dan segera melahirkan kepastian hukum,” harapnya Asep

Sebelum mengakhiri pembicaraan, dia berharap pemanggilan terhadap warganya sebagai saksi dapat berjalan lancar.
“untuk mendampingi keberangkatan sejumlah warganya ke bandung,pihak pemdes gunung karung akan mengutus salah seorang perangkat desa setempat,” tandas Asep.

Penulis : Rd,. Junaedy

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB