Sidang Lanjutan Perkara RT Terkait Kelompok SPP UPK Amanah Luragung Akan Di Hadirkan Sejumlah Saksi dari Warga Desa Gunung Karung

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Sidang lanjutan perkara terdakwa RT yang akan di gelar besok Rabu 17/01/2024, pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di pengadilan negeri bendung Jawa barat akan di hadirkan sejumlah saksi dari pihak warga desa karung Luragung kabupaten kuningan.

Melalui Asep Anugerah SH. selaku Kepala Desa Gunung Karung saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya Selasa 16/01/2024, menyebutkan “pihaknya sudah menerima surat permohonan bantuan dari pihak JPU Kejaksaan Negeri Kuningan, untuk menghadirkan beberapa orang warganya sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa RT, bertempat di Bandung (Pengadilan Tipikor Jawa Barat.red).

Baca Juga :  Ancam Pecat Ketua RT Lantaran Anaknya Tak Lolos Jadi Dewan, LSM Gempur Menilai Voice Not Kades Wanakerta Diluar Nalar

Beberapa warga yang dipanggil untuk menjadi saksi ini berkaitan dengan perkara terdakwa RT dalam persoalan dana perguliran modal kelompok SPP pada UPK Amanah Luragung,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menghimbau, agar warganya yang nanti akan menjadi saksi pada persidangan dimaksud, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia

“Jadilah saksi yang memang dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya, agar perkara ini menjadi terang-benderang dan segera melahirkan kepastian hukum,” harapnya Asep

Sebelum mengakhiri pembicaraan, dia berharap pemanggilan terhadap warganya sebagai saksi dapat berjalan lancar.
“untuk mendampingi keberangkatan sejumlah warganya ke bandung,pihak pemdes gunung karung akan mengutus salah seorang perangkat desa setempat,” tandas Asep.

Penulis : Rd,. Junaedy

Berita Terkait

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit
Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati
Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere
Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:12 WIB

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:09 WIB

Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Berita Terbaru