Kabupaten Kuningan, Info7.id | Sidang lanjutan perkara terdakwa RT yang akan di gelar besok Rabu 17/01/2024, pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di pengadilan negeri bendung Jawa barat akan di hadirkan sejumlah saksi dari pihak warga desa karung Luragung kabupaten kuningan.
Melalui Asep Anugerah SH. selaku Kepala Desa Gunung Karung saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya Selasa 16/01/2024, menyebutkan “pihaknya sudah menerima surat permohonan bantuan dari pihak JPU Kejaksaan Negeri Kuningan, untuk menghadirkan beberapa orang warganya sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa RT, bertempat di Bandung (Pengadilan Tipikor Jawa Barat.red).
Beberapa warga yang dipanggil untuk menjadi saksi ini berkaitan dengan perkara terdakwa RT dalam persoalan dana perguliran modal kelompok SPP pada UPK Amanah Luragung,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menghimbau, agar warganya yang nanti akan menjadi saksi pada persidangan dimaksud, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadilah saksi yang memang dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya, agar perkara ini menjadi terang-benderang dan segera melahirkan kepastian hukum,” harapnya Asep
Sebelum mengakhiri pembicaraan, dia berharap pemanggilan terhadap warganya sebagai saksi dapat berjalan lancar.
“untuk mendampingi keberangkatan sejumlah warganya ke bandung,pihak pemdes gunung karung akan mengutus salah seorang perangkat desa setempat,” tandas Asep.
Penulis : Rd,. Junaedy