Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto papan proyek Revitalisasi SMAN 32 Tangerang.

Foto papan proyek Revitalisasi SMAN 32 Tangerang.

INFO7.ID, TANGERANG | Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 32 Kabupaten Tangerang menelan anggaran hingga 4 M lebih diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sabtu, 07/09/2024.

Dugaan itu terlihat dari pemasangan batu pondasi bangunan yang terkesan asal-asalan tanpa mengedepankan kualitas. Dalam pengerjaanya adukan semen dan pasir tidak balance, tidak maksimal.

Triplek bekisting yang digunakan diduga tidak standar. Sedangkan bekisting itu sendiri berperan penting dalam suatu bidang konstruksi bangunan.

Terlihat juga para pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, seperti tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Sementara, Ajis yang diduga sebagai pihak pelaksana dari PT ARRAHJI BUSSINESS, saat dikonfirmasi mengaku bahwa revitalisasi tersebut menurutnya sudah sesuai dalam rencana anggaran biaya.

“Sudah sesuai, kalau ga percaya tanya saja ke konsultan dan ke dinas,” ujarnya.

Ajis juga mengatakan jika ingin konfirmasi terkait spesifikasi, standar dan kualitasnya secara gamblang sudah sesuai atau belum. Ia mengajak wartawan untuk bertemu langsung di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pemdes Talok Kresek Sebut CV Yadzky Satya Kerjakan Proyek Tak Sesuai RAB Dan Salah Alamat

“Makanya bapak ke dinas dulu, kalau enggak kita ketemu disana hari senin nanti,” jawabnya melalui pesan Whatsapp.

Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi kembali terkait pertemuan audensi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten tersebut, Ajis tidak lagi merespon, terkesan menghindar.

Sepertinya Ajis ketakutan akan terbongkar dugaan kiat-kiat korupsi yang direncanakannya, sehingga dia ingkar akan janjinya tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru