Kabupaten Tangerang, Info7.id | Pemerintah Desa (Pemdes) Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang sebut proyek rehabilitas jalan betonisasi yang dikerjakan CV Yadzky Satya di wilayahnya salah alamat.
Hal itu dikatakan Khodri selaku Sekdes Talok, menurut sepengetahuannya, proyek rehabilitas jalan tersebut seharusnya dikerjakan di alamat Jalan Kebon Kiray Desa Talok, bukan di jalan KH. Dahlan Hafidz.
Menurut informasi yang didapat kata Khodri, proyek tersebut dokumen kontrak awal dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang diubah dengan alasan tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran yang digelontorkan untuk proyek rehabilitasi jalan itupun tidak sedikit dan cukup besar hingga mencapai ratusan Juta Rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2023.
“Anggaran yang digelontorkan oleh negara itu cukup besar, ko malah tiba-tiba yang direalisasikan jalan KH Dahlan Hafidz depan Stadion mini Kresek,” Kata Khodri sekdes Talok. Kamis (7/12/2023).
Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrenbangdes) yang diprioritaskan adalah pembangunan Jalan Kebon Kiray bukan di Jalan KH Dahlan Hafidz.
Ia mengaku heran dan tidak mengerti kenapa proyek rehabilitasi jalan betonisasi tersebut bisa berpindah alamat. Seharusnya pihak dinas maupun pelaksana selalu melakukan komunikasi dengan pemerintahan desa dan jangan sampai terkesan main petak umpet.
“Proyek rehabilitasi jalan di depan stadion mini Kresek yang saat ini dikerjakan jelas salah alamat,” Ujarnya.
Disisi lain, Retno, selaku aktivis sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (Kompak) menyampaikan kepada awak media bahwa proyek rehabilitasi tersebut patut diduga adanya indikasi kecurangan.
Selain tanpa papan nama proyek, kegiatan rehabilitasi jalan itu juga diduga dikerjakan tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kurangi volume ketebalan sehingga mengalami banyak titik keretakan.
Retno mengaku ragu dengan kualitas betonisasi jalan tersebut, karena saat pengerjaannya tidak ada pengupasan terlebih dahulu pada bekas coran awal.
“Jadi hal yang wajar jika warga dan pemerintah desa talok meragukan kualitas proyek tersebut,” Cetusnya.
Untuk itu kata Retno, dengan adanya bukti-bukti yang ia miliki, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Inspektorat dan BPK untuk ditindak lanjuti.
“Ini jelas-jelas ngawur, ada indikasi ajang korupsi berjamaah para oknum dan melibatkan banyak pihak, sedangkan dinas sendiri terang-terangan sudah main mata dan tidak profesional dalam memilih juga menunjuk rekanan kerja, sehingga sampai kecolongan,” pungkasnya.
Penulis : Iml






