Bersurat Ke Pengusaha Se-Banten, Apindo Lakukan Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kini tengah menyoroti dampak besar terhadap produksi dan rencana kerja industri akibat Pemberlakuan Kuota oleh PGN di wilayah Banten.

“Akibat Pemberlakuan Kuota tersebut tengah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha lintas sektor,” ujar ketua Apindo Banten Yakub Ismail, Sabtu (27/4/24).

Yakub menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Kuota gas ini perlu mendapat atensi serius baik dari pemerintah maupun pelaku usaha, menimbang efeknya yang begitu besar.

Untuk meminta penjelasan mengenai situasi ini, pihak APINDO, kata dia, tengah melayangkan surat demi mendapatkan data serta keterangan yang utuh.

“Kemarin, Jumat (26/4) kami telah melayangkan surat Nomor : 443/A2/AP.Btn/IV/2024
Perihal : Perusahaan Terdampak Pemberlakuan Kuota Pemakaian Gas, kepada seluruh industri se- Banten melalui delapan DPK yang ada. Hal tersebut dimaksud agar Apindo Banten segera mendapat informasi lengkap terkait jumlah industri dan masing-masing sektornya yang terdampak kebijakan PGN tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Perumahan Serdang Asri 3 Ucapkan Rasa Terimakasih Adanya Pembagunan Jalan di Wilayahnya

Menurut Yakub, kondisi ini berawal dari surat PGN kepada industri yang menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadi kondisi unbalance penyaluran Gas akibat adanya natural decline pada sumber pasokan.

“Namun demikian hal ini tidak berarti pihak PGN serta merta mengambil langkah upaya pengamanan penyaluran Gas ke pelanggan dengan menerapkan optimasi dan pengendalian penyaluran Gas secara sepihak,” tandasnya.

Berita Terkait

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi
Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:06 WIB

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB