INFO7.ID, SERANG | Insiden berdarah terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa malam (2/6/2026). Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector saat terjadi perselisihan terkait penarikan kendaraan.
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, peristiwa bermula ketika terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Brimob. Situasi yang awalnya berupa adu argumen kemudian berkembang menjadi keributan yang semakin memanas hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Di tengah ketegangan tersebut, salah seorang yang diduga merupakan debt collector mengambil senjata tajam berupa kapak dari dalam kendaraan yang mereka gunakan. Senjata itu kemudian dipakai untuk menyerang anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat serangan tersebut, Bripda M. Fajar Dwi mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara rekannya, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta cedera pada bahu kiri. Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan dua unit kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam dan melarikan diri ke arah Kota Serang. Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Satbrimob Polda Banten segera bergerak melakukan pengejaran dan penyisiran untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut berhasil diamankan. Keduanya diketahui bernama Fhilip Ndarman, warga Bintaro, Jakarta Selatan, dan Yulianus Silvester Bedanaen, warga Flores Timur. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan medis di RSDP Serang sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, Tim Resmob Polda Banten masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Aparat juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum.
Polresta Serang Kota menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Editor : Mul






