INFO7.ID, SERANG | Sebanyak 234 personel Kepolisian disiagakan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam menyambut Malam Tahun Baru 2025. Mereka akan bertugas menjaga titik-titik keramaian selama malam pergantian tahun.
Personel Kepolisian ini akan didukung oleh berbagai elemen dari Pemkab Serang, seperti Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. Selain itu, TNI juga turut ambil bagian dalam pengamanan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, Polres Serang bersama Pemkab Serang dan TNI menggelar apel pengamanan di Kawasan Industri Modern Cikande, Selasa (31/12/2024). Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serang, AKP Uka Subakti, S.H., M.M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, AKP Uka Subakti menyampaikan arahan dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Urai setiap kemacetan yang terjadi di jalur arteri wilayah hukum Polres Serang pada malam Tahun Baru 2025,” ujar Uka saat memberikan sambutan.
Selain itu, Uka juga mengingatkan personel untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Hal ini mencakup antisipasi terhadap orang yang membawa senjata tajam atau minuman keras.
“Kita harus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekecil apapun. Utamakan langkah pencegahan,” tegasnya.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, juga menggarisbawahi bahwa operasi pengamanan ini adalah operasi kemanusiaan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan humanis harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan personel di lapangan.
“Mudah-mudahan malam pergantian tahun 2025 ini bisa berjalan lancar. Mari kita bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan kedepankan pendekatan humanis dalam bertugas,” tutup Uka.
Dengan pengamanan yang terintegrasi ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman tanpa gangguan yang berarti.
Editor : Mul






