Sikap Arogan Camat Tigaraksa Terhadap Wartawan Berbuntut Panjang, BP2A2N Laporkan Ke Sekda

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Tak patut ditiru dan tak patut di contoh, sikap dari seorang pejabat Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa, Cucu Abdurosyied yang dinilai arogan dan provokatif dengan membentak – bentak salah satu awak lembaga saat melakukan konfirmasi (01/04/2024).

Pada saat itu, awak lembaga akan mengkonfirmasi terkait pengaduan masyarakat tentang sikap arogansi dan dugaan provokatif sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang sempat di muat oleh salah satu media online Kabupaten Tangerang (01/04/2024)

Kini secara resmi dan berdasarkan Nomer Laporan: 099/DUMAS/DPD/LSM-BP2A2N/lV/2024 melaporkankan ke Sekda Kabupaten Tangerang terkait pernyataan yang arogan dan provokatif yang dilakukan oleh Cucu Abdurosyied selaku Camat Tigaraksa. Hal ini disampaikan oleh Ahmad Suhud selaku Ketua Umum LSM – BP2A2N.

Ahmad Suhud menjelaskan tindakan ataupun ucapan Cucu Abdurosyied jelas tidak mencerminkan sosok seorang pejabat pemerintah yang notabene ASN golongan lll (red Camat Tigaraksa) Arogan dan terkesan berbau provokatif,,”terangnya

“Sikap arogansi semacam ini tidak dibenarkan, karena sama saja mengangkangi dan merampas kemerdekaan masyarakat yang membutuhkan pengaduan dan pelayanan yang prima dari sosok pejabat publik, Lagaknya seperti preman,” jelasnya.

Oleh karena itu dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah Presumption of Innocence yang merupakan prinsip mendasar dalam hukum, Atasnama LSM – BP2A2N meminta kepada Sekda Kabupaten Tangerang untuk dapat memanggil dan memberikan teguran sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomer: 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS pasal 10 ayat (1) huruf e menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, prilaku, ucapan dan tindakan ,” terang Ahmad Suhud

Baca Juga :  Aksi Tabur Bunga Solidaritas GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Keadilan bagi Korban Truk Tanah, Desak Revisi Perbup No. 12 Tahun 2022

Perlu diketahui, upaya Cucu Abdurosyied menghalangi -halangi, intimidasi terhadap masyarakat dan kinerja seorang lembaga sosial kontrol dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur. Apapun dalilnya upaya intimidasi dan tindakan arogansi berbau provokatif terhadap masyarakat dan sosial kontrol, jelas tidak dibenarkan. Sebab, kehadiran dan tugas pokok lembaga sosial kontrol memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang,” pungkasnya

Penulis : Red

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB