Operator SP4N-LAPOR Diminta Tingkatkan Respons Aduan Masyarakat

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rakor Penilaian SP4N-LAPOR! bersama Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Qubika, Selasa (27/02/2024).

SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang memiliki Komitmen dalam Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan Publik, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang No. 20 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Peraturan Bupati Tangerang No. 120 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021-2024, serta Keputusan Bupati Tangerang Nomor 902/Kep.350-Huk/2021 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan pihaknya sangat memperhatikan efektivitas pelayanan pengaduan publik.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan Inovasi berupa Publikasi baik berbentuk Poster, Pamflet, dan Video Promosi.

Kami menindaklanjuti aduan masyarakat maksimal 2×24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik, ujarnya.

Baca Juga :  Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Dia menyampaikan, agar tidak menyepelekan keluhan-keluhan, aduan atau laporan masyarkat kepada pemerintah kabupaten Tangerang dan segera merespon apabila ada pelayanan yang kurang baik di perangkat daerah terkait yang di tuangkan di SP4N-LAPOR tersebut.

Semoga dengan adanya rakor penilaian ini, kita dapat mengevaluasi kinerja kita dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan agar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin lebih baik, tuturnya.

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru