Proyek Paving Blok di Desa Rancagong Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Paving Blok

FOTO Paving Blok

Tangerang, Info7.id | Proyek Paving blok yang berada di RT/RW 001/003, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan Awak Media sebelumnya, proyek paving blok tersebut diduga dikerjakan asal jadi saja.

Pasalnya, pemasangan paving type bata lebih tinggi dari kansteen paving, sehingga terasa goyang saat di injak yang akan menjadi boomerang saat di lewati Warga atau Masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperparah dengan tidak di sertakan volume pada papan informasi proyek di duga menjadi acuan para kontraktor atau pelaksana mengurangi volume.

Saat di konfirmasi ke salah satu pekerja, ia mengatakan volume dari kegiatan Ratusan meter dan lebar Ratusan Centimeter, dan untuk pelaksana sendiri dia tidak mengetahui persis siapa pelaksana yang pasti.

Baca Juga :  Audiensi Dengan Pemdes di Kecamatan Kresek, Ketua GN-PK Kabupaten Tangerang Disambut Baik Oleh 9 Kades

“Panjang 360 Meter lebar 140 CM, Saprol yang bawa kita kerja,” Ucap pekerja, yang enggan menyebutkan namanya Senin, 10/07/2023 yang lalu.

Sedangkan Untuk Dana yang di gelontorkan pun tidak sedikit Rp 177.042.657 Sumber dana APBD Kabupaten Tangerang dengan pelaksaan CV Primades Putra Utama dan tertulisan jelas pembangunan ini terlaksana berkat pajak yang Anda bayar

Disisi lain, warga saat dikonfirmasi awak media info7.id mengatakan pengerjaan sudah beberapa hari lalu.

“Pengerjaan semingguan bang,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Jika mengacu pada peraturan, pelaksanaan proyek tersebut menutup-nutupi peraturan Pemerintah Pusat tahun 2008, tentang undang-undang Keterbukaan Infomasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Sengketa Lahan Tanah Garapan Saksi Terdakwa Berikan Keterangan di Persidangan

Disebutkan juga setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) wajib memberikan informasi yang akurat untuk khayal banyak.

Untuk itu, pihak-pihak dan instansi terkait, kedepannya bisa lebih jeli melihat kinerja kontraktor, guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, instansi terkait belum dapat di konfirmasi.

Penulis : Juntak

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB