Proyek Paving Blok di Desa Rancagong Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Paving Blok

FOTO Paving Blok

Tangerang, Info7.id | Proyek Paving blok yang berada di RT/RW 001/003, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan Awak Media sebelumnya, proyek paving blok tersebut diduga dikerjakan asal jadi saja.

Pasalnya, pemasangan paving type bata lebih tinggi dari kansteen paving, sehingga terasa goyang saat di injak yang akan menjadi boomerang saat di lewati Warga atau Masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperparah dengan tidak di sertakan volume pada papan informasi proyek di duga menjadi acuan para kontraktor atau pelaksana mengurangi volume.

Saat di konfirmasi ke salah satu pekerja, ia mengatakan volume dari kegiatan Ratusan meter dan lebar Ratusan Centimeter, dan untuk pelaksana sendiri dia tidak mengetahui persis siapa pelaksana yang pasti.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke 78, Pemdes Bojong Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

“Panjang 360 Meter lebar 140 CM, Saprol yang bawa kita kerja,” Ucap pekerja, yang enggan menyebutkan namanya Senin, 10/07/2023 yang lalu.

Sedangkan Untuk Dana yang di gelontorkan pun tidak sedikit Rp 177.042.657 Sumber dana APBD Kabupaten Tangerang dengan pelaksaan CV Primades Putra Utama dan tertulisan jelas pembangunan ini terlaksana berkat pajak yang Anda bayar

Disisi lain, warga saat dikonfirmasi awak media info7.id mengatakan pengerjaan sudah beberapa hari lalu.

“Pengerjaan semingguan bang,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Jika mengacu pada peraturan, pelaksanaan proyek tersebut menutup-nutupi peraturan Pemerintah Pusat tahun 2008, tentang undang-undang Keterbukaan Infomasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Baca Juga :  Diduga Proyek Aspirasi Dewan Rispanel di Perumahan GIC Kurangi Volume Beton

Disebutkan juga setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) wajib memberikan informasi yang akurat untuk khayal banyak.

Untuk itu, pihak-pihak dan instansi terkait, kedepannya bisa lebih jeli melihat kinerja kontraktor, guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, instansi terkait belum dapat di konfirmasi.

Penulis : Juntak

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru