Sulap Oli Bekas Menjadi BBM, PT. Beringin Petroleom Energy Diduga Tak Kantongi Izin

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang , Info7.id | Pabrik pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT. Beringin Petroleom Energy yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang sulap oli bekas menjadi Bio Chemical Oil atau sering disebut dengan istilah BCO.

Minyak BCO adalah bahan bakar alternatif yang berasal dari penyulingan oli kotor. Dapat digunakan untuk pengganti minyak solar. dapat digunakan untuk pembakaran boiler. Selasa, 23/01/2024.

Meski PT. Beringin Petroleom Energy melakukan kegiatan Recycle oli bekas menjadi BCO, namun pihaknya harus memperhatikan segala aspek, jangan sampai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari hasil produksinya mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan BBM/BBG/LNG/CNG harus memiliki IZIN NIAGA UMUM (INU), dimana izin ini dikeluarkan oleh Ditjen MIGAS. Dan masih banyak lagi perizinan lainnya yang harus dilengkapi oleh pengusaha.

Baca Juga :  Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Saat dikonfirmasi, penjaga pabrik berinisial YN mengatakan bahwa produksi dari tempatnya bekerja tersebut yaitu oli bekas yang dijadikan bahan bakar.

“Kalau tanya masalah perizinan silahkan hubungi ibu Dian saja, dia admin disini,” jelasnya sembari memberikan nomor handphone Dian. 22/01.

Sementara, Dian selaku Admin PT. Beringin Petroleom Energy saat dikonfirmasi dia memaparkan bahwa terkait adanya media itu bukanlah wewenangnya, namun ketika ditanya siapa yang dapat menjelaskan perizinan perusahaan, dirinya memilih enggan menjawabnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Udje,” bebernya melalui pesan singkat. 22/01.

Disisi lain, ada seorang warga sekitar pabrik yang mengeluhkan terkait bau menyengat ketika
PT. Beringin Petroleom Energy sedang melakukan aktivitas produksinya.

Baca Juga :  Kapolres Minta Personil Siaga Posko Banjir Sungguh-Sungguh Bantu Warga

“Bau banget, kayak bau gas gitu loh, mau gimana lagi, bingung mau lapor kemana, kompensasi enggak pernah dapat dari perusahaan,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya. 22/01.

Hingga saat ini Wartawan belum mendapatkan informasi siapa sebenarnya pemilik dari PT. Beringin Petroleom Energy ini, karena banyak oknum-oknum yang diduga mencoba menghalang-halangi.

Oleh sebab itu, Muslik, Ketua Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia akan melayangkan surat audiensi terkait kelengkapan dokumen perizinan PT. Beringin Petroleom Energy.

“Saya akan berkirim surat untuk mempertanyakan kelengkapan perizinannya sudah sejauh mana,” papar Muslik kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait lainnya belum dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:05 WIB

Hotmix Legok Disorot

Jumat, 28 November 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB